Siantar — Komisi III DPRD dan Dinas PUPR Kota Siantar batal melakukan peninjauan lapangan ke proyek-proyek yang terlambat dan membuat masyarakat terjebak dalam posisi rawan mengalami kecelakaan. Alasannya, karena khawatir akan dikejar-kejar oleh warga yang kesal dengan dampak proyek tersebut.
“Tadi kan sudah disampaikan bahwa banyak masyarakat yang komplain, nanti kita ke situ dikejar-kejar orang pula,” kata anggota Komisi III Frengky Boy Saragih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, Senin (20/1) siang.
Hal itu disampaikan Frengky pada sesi akhir rapat, ketika ketua Komisi III Denny Siahaan yang memimpin rapat tersebut, sedang menyampaikan rangkuman kesimpulan rapat yang salah satunya usulan untuk melakukan peninjauan lapangan ke lokasi-lokasi proyek yang materialnya berserakan hingga membuat masyarakat rawan mengalami kecelakaan.
(Baca: Tabrak Bongkahan Batu Sisa Proyek, Pengendara Terjatuh dan Terseret di Atas Aspal)
Karena selaan Frengky itu alhasil peninjauan lapangan bersama dengan Dinas PUPR batal dilakukan.
Usulan itu sendiri sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Komisi III Daud Simanjuntak.
Dalam wawancara dengan Daud Simanjuntak sebelum rapat itu digelar, Daud memang telah mengisyaratkan bahwa peninjauan lapangan perlu dilakukan. Tujuannya, agar persoalan serius yang membahayakan masyarakat itu tak hanya sekadar dibicarakan dalam rapat-rapat oleh Pemko, namun dirasakan dan dipahami betul seluk-beluk kerugian yang ditimbulkannya bagi masyarakat. [nda]
Baca juga:
Proyek “Kejar Tayang” ala Kepemimpinan Hefriansyah: Tutup Jalan hingga Pipa Air Terputus




















