Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Dan Terjadi Lagi, MA Harus Uji Usulan Pemakzulan dari Siantar

by Redaksi
23/03/2023
in Uncategorized
0
Spanduk yang dibawa pengunjukrasa di halaman Gedung DPRD Siantar saat berlangsungnya sidang paripurna, Senin (20/3/2023). (isiantar/nda).

Spanduk yang dibawa pengunjukrasa di halaman Gedung DPRD Siantar saat berlangsungnya sidang paripurna, Senin (20/3/2023). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) hampir dipastikan akan kembali menguji produk usulan pemakzulan terbaru dari DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menyusul hasil sidang paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, Senin sore (20/3/2023) kemarin, yang memutuskan untuk mengusulkan pemakzulan tersebut.

Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, mengatakan, hasil sidang paripurna itu akan dikirim ke MA pada tanggal 17 Maret 2023 nanti, untuk diuji dan mendapat fatwa dari MA.

Sebelumnya, catatan mengenai upaya pelengseran Walikota oleh DPRD Pematang Siantar memang akrab menghiasi peradaban politik di kota ini, semenjak diberlakukannya otonomi daerah.

Dalam rentang lima tahun terakhir misalnya, DPRD Siantar tercatat telah dua kali menyampaikan usulan pemakzulan terhadap walikota periode yang sebelumnya, untuk diuji oleh MA. Tetapi kedua usulan itu kandas.

Jauh hari sebelumnya, saat Siantar masih pertama kali dipimpin oleh walikota produk UU Otonomi Daerah yakni Drs. Marim Purba, awal tahun 2000, walikota ini langsung dilengserkan oleh DPRD di saat Marim Purba bahkan belum menjalani setengah periode masa kepemimpinannya.

Walikota Siantar yang setelah itu, Ir. RE Siahaan, juga dilengserkan DPRD Siantar. Pada tahun 2008, DPRD Siantar membuat sidang paripurna yang memutuskan memberhentikan walikota dan wakil walikota.

Sementara untuk usulan pemakzulan terbaru yang diputuskan sidang paripurna Senin lalu, DPRD mengatakan bahwa Panitia Angket menemukan sembilan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh walikota, dr Susanti Dewayani SpA, sehingga DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat yang memutuskan mengusulkan pemakzulan tersebut.

Terkait sejarah panjang konflik DPRD dengan Walikota di Pematang Siantar ini, dalam sebuah perbincangan di sebuah Podcast, Direktur Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (Sopo), Kristian Silitonga, pernah melontarkan semacam sindiran bahwa “kota ini mengurusi segala hal kecuali yang penting”. [nda]

Tonton video Pimpinan DPRD Siantar bacakan hasil sidang paripurna kepada pengunjukrasa:

http://isiantar.com/wp-content/uploads/2023/03/YouCut_20230323_142917836.mp4

Podcast mereview perjalanan seluruh walikota Siantar

Tags: DPRD SiantarHefriansyahKristian SilitongaMangatas SilalahiPemko SiantarRonald TampubolonSusanti DewayaniTimbul Lingga
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS SKPD

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Kantor Camat Siantar Barat Diresmikan

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Naik 7,5 Poin

by Redaksi
26/05/2026
0

...

Ketua IPK dan PP Bertemu Walikota Wesly Silalahi

by Redaksi
14/05/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
28/04/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

by Redaksi
15/04/2026
0

...

Apel Pertama Setelah Idul Fitri, Wesly: Tingkatkan Semangat dan Integritas Menjalankan Tugas

by Redaksi
30/03/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H

by Redaksi
27/03/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Terkini...

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

06/06/2026

Angkat Tema Pulihkanlah Bangsa Kami, GAMKI Sumut Gelar Apel Kebangsaan di Siantar

04/06/2026

Walikota Siantar Hadiri Festival Malam Waisak 2570 Buddhist Era

31/05/2026

Dekranasda Siantar akan Gelar UMKM Siantar Expo, Diikuti 30 Peserta

31/05/2026

Murid PAUD Asal Siantar Juarai Lomba Tingkat Provinsi

30/05/2026

Pemko Siantar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS SKPD

28/05/2026

Kantor Camat Siantar Barat Diresmikan

28/05/2026

Masjid Al Munawarrah Bah Kapul Sembelih 5 Hewan Kurban pada Idul Adha

27/05/2026
Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Naik 7,5 Poin

26/05/2026

Wesly Silalahi: Muslimat NU telah berkontribusi nyata mendukung pembangunan

26/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In