Siantar — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) hampir dipastikan akan kembali menguji produk usulan pemakzulan terbaru dari DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menyusul hasil sidang paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, Senin sore (20/3/2023) kemarin, yang memutuskan untuk mengusulkan pemakzulan tersebut.
Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, mengatakan, hasil sidang paripurna itu akan dikirim ke MA pada tanggal 17 Maret 2023 nanti, untuk diuji dan mendapat fatwa dari MA.
Sebelumnya, catatan mengenai upaya pelengseran Walikota oleh DPRD Pematang Siantar memang akrab menghiasi peradaban politik di kota ini, semenjak diberlakukannya otonomi daerah.
Dalam rentang lima tahun terakhir misalnya, DPRD Siantar tercatat telah dua kali menyampaikan usulan pemakzulan terhadap walikota periode yang sebelumnya, untuk diuji oleh MA. Tetapi kedua usulan itu kandas.
Jauh hari sebelumnya, saat Siantar masih pertama kali dipimpin oleh walikota produk UU Otonomi Daerah yakni Drs. Marim Purba, awal tahun 2000, walikota ini langsung dilengserkan oleh DPRD di saat Marim Purba bahkan belum menjalani setengah periode masa kepemimpinannya.
Walikota Siantar yang setelah itu, Ir. RE Siahaan, juga dilengserkan DPRD Siantar. Pada tahun 2008, DPRD Siantar membuat sidang paripurna yang memutuskan memberhentikan walikota dan wakil walikota.
Sementara untuk usulan pemakzulan terbaru yang diputuskan sidang paripurna Senin lalu, DPRD mengatakan bahwa Panitia Angket menemukan sembilan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh walikota, dr Susanti Dewayani SpA, sehingga DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat yang memutuskan mengusulkan pemakzulan tersebut.
Terkait sejarah panjang konflik DPRD dengan Walikota di Pematang Siantar ini, dalam sebuah perbincangan di sebuah Podcast, Direktur Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (Sopo), Kristian Silitonga, pernah melontarkan semacam sindiran bahwa “kota ini mengurusi segala hal kecuali yang penting”. [nda]
Tonton video Pimpinan DPRD Siantar bacakan hasil sidang paripurna kepada pengunjukrasa:
Podcast mereview perjalanan seluruh walikota Siantar