Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Jukir Penunggak Rp 1,3 M Hadiri Rapat Komisi III, Tuding Oknum Dishub Terima Suap

by Redaksi
17/03/2025
in Peristiwa
0
(Tengah, mengenakan kaos hijau) Juru Parkir, Destriana Girsang, menyampaikan keluhan dan dugaan suap oknum Dishub kepada Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/3/2025). (isiantar/nda)

(Tengah, mengenakan kaos hijau) Juru Parkir, Destriana Girsang, menyampaikan keluhan dan dugaan suap oknum Dishub kepada Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/3/2025). (isiantar/nda)

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Beberapa dari juru parkir (Jukir) yang tidak membayarkan setoran retribusi dengan nilai akumulatif Rp 1,3 miliar pada tahun 2024 lalu, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Siantar, di ruang komisi, Senin (17/3/2025)

Kepada Komisi III, masing-masing Jukir menyampaikan alasannya sehingga tidak menyetorkan uang yang telah mereka kutip dari parkir masyarakat tersebut.

Beberapa alasan yang disampaikan, diantaranya, uang itu telah digunakan untuk keperluan mendesak berobat. Ada yang mengaku dompetnya hilang saat akan mentransfer ke rekening Pemko. Ada juga yang mengaku tempat parkirnya sepi senjak tarif parkir dinaikkan oleh Pemko, sehingga targetnya tidak tercapai.

Nilai tunggakan dari masing-masing Jukir yang hadir di rapat ini beragam. Dari Rp 1 juta hingga yang tertinggi Rp 19 juta. Sayangnya, tidak semua Jukir penunggak setoran dihadirkan oleh Dishub ke rapat ini. Sehingga, uang sebesar Rp 1,3 miliar tersebut belum terkonfirmasi sebagai hutang yang tidak dibayarkan oleh Jukir.

Dalam rapat ini, Komisi III berhasil mendeteksi seorang Jukir berinisial AH yang memiliki tunggakan semenjak tahun 2023. Jika ditotal tunggakan setoran AH mencapai Rp 84 juta. Sayangnya, Dishub tidak mendatangkan AH ke rapat ini, dan juga tidak menjawab mengapa AH tidak dipecat padahal sudah menunggak sejak tahun 2023 lalu.

Jukir Tuding Koordinator Pengawas Parkir Terima Suap

Sekitar sepuluh orang Jukir yang hadir di rapat ini menyampaikan permohonan kemudahan untuk mencicil tunggakannya. Namun peristiwa paling emosional di rapat ini adalah ketika seorang Jukir perempuan, Destriana Girsang, meminta Komisi III agar mendorong supaya pejabat Koordinator Pengawas Parkir di Dishub, Jekson Hutahaean, diganti.

Menurut Destriana, Jekson Hutahaean telah berlaku arogan dan sewenang-wenang terhadapnya.

Dia menceritakan, setelah gajinya sebagai Jukir di bulan Oktober 2024 lalu tidak dibayar tanpa alasan yang jelas, dia pun merajuk dengan tidak membayar setoran selama dua bulan setelah itu. Namun setelahnya, dia menemukan bahwa catatan tunggakannya tiba-tiba berubah dari yang seharusnya cuma Rp 3 juta, menjadi Rp 13 juta.

Menurutnya, Jekson lah orang yang memanipulasi nilai tunggakannya itu. “Jadi dua bulan ini kan, Pak, saya tidak nyetor karena gaji yang bulan 10 gaji saya tidak dikasih. Jadi dibikin si Jekson lah Rp 13 juta hutang saya. Sementara saya bilang Rp 3 juta, Pak. Itu yang saya tidak masuk kira (akal, red),” ungkap Destriana kepada Komisi III.

Jukir saat bertugas sekaligus berjualan ini, juga mengatakan bahwa Jekson kerap berlaku sewenang-wenang terhadapnya. “Karena si Jekson ini suka-sukanya, Pak. Kemarin adalah jualan saya durian, diambil. Ada petai saya, diambil. Jadi saya mohon bagian Koordinator Lapangan janganlah si Jekson sekarang, Pak. Saya mohonlah, karena sekarang sudah kali cari duit loh pak. Seribu perak pun susah,” pintanya sambil menitikkan air mata.

Destriana juga menuding Jekson telah menerima uang suap sebesar Rp 5 juta untuk mengganti seorang juru Parkir.

Namun, Jekson yang juga hadir di rapat ini, membantah semua tuduhan itu.  Argumen yang dimajukan Jekson sebagai pembelaannya adalah, jika tuduhan itu benar, dia pasti tidak berani hadir di rapat itu.

Sementara Komisi III tampaknya tidak berniat untuk mendalami kebenaran dari keluhan dan pernyataan-pernyataan Destriana itu.

Rapat Hambar

Rapat yang merupakan lanjutan dari RDP yang digelar pada Senin (10/3/2025) lalu ini, terasa hambar dan belum menyimpulkan rekomendasi atau semacam keputusan dari rapat.

Tampaknya, hal ini disebabkan oleh aspek lalu-lintas komunikasi di dalam rapat, dan tidak hadirnya pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang direncanakan ikut dalam rapat ini.

Rapat ini pun kemudian diskors. (nda)

Tags: Dishub SiantarDugaan KorupsiKomisi III DPRD SiantarParkir
ShareTweetPin

Related Posts

Walikota bersama Forkopimda Siantar Tinjau Pos Pam Idul Fitri Tahun 2026

by Redaksi
15/03/2026
0

...

Pemko dan Polres Siantar Rapat Persiapan Operasi Ketupat Toba

by Redaksi
31/01/2026
0

...

Walikota Wesly Silalahi memantau layar CCTV secara real-time di Command Center, Balaikota, Selasa (16/12/2025).

Keren! Siantar Punya 50 CCTV Pemantau Lalu Lintas

by Redaksi
17/12/2025
0

...

Sekda Junaedi Turun Tangan, Bus ke Inti Kota Diblokade, Diminta Pindah ke Tanjung Pinggir

by Redaksi
16/12/2025
0

...

Per 15 November Seluruh Angkutan Umum akan Dipaksa Masuk Terminal Tanjung Pinggir

by Redaksi
08/12/2025
0

...

Ingin Terminal Segera Beroperasi, Wesly Tinjau Pembangunan Jalan AMD

by Redaksi
25/11/2025
0

...

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

(Kiri) Halaman depan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, (kanan) bemo Maxride.

Demokrat Siantar Beri Lampu Hijau ke Maxride?

by Redaksi
25/09/2025
0

...

Seorang karyawan tampak baru keluar dari kompleks PT Pabrik Es Siantar. (isiantar/nda)

Pabrik Es Siantar Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Minta Dedy Tunasto Bersikap

by Redaksi
21/09/2025
0

...

(Kiri ke kanan) Plt Kadishub Alwi Adrian Lumbangaol, didampingi Sekretaris Dishub Lusamti Simamora, dan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Agresa Affandi, dalam rapat kerja pembahasan APBD Perubahan TA 2025 dengan Komisi III DPRD Siantar. (isiantar/nda)

Dishub Bilang Maxride Belum Punya Ijin, Komisi III Sepakat Ijinnya Jangan Diterbitkan

by Redaksi
16/09/2025
0

...

Terkini...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

19/04/2026
Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

19/04/2026

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

19/04/2026

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In