Siantar — Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Pematangsiantar sepertinya memberi jalan atau lampu hijau untuk beroperasinya angkutan roda tiga, Maxride, di kota Pematangsiantar. Bahkan, di dalam narasinya, fraksi ini mengesankan jika Maxride sudah sah hadir di kota Pematangsiantar.
Narasi dimaksud ditemukan dalam Pendapat Akhir Fraksi Demokrat yang disampaikan dalam sidang paripurna pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025, Kamis (24/9/2025), di Gedung DPRD Siantar.
Pada poin di pendapat akhir itu, fraksi ini tampaknya terlebih dulu menyamarkan lampu hijaunya kepada Maxride, dengan terlebih dulu mempolemikkan Maxride terhadap eksistensi Becak BSA yang disebutnya sebagai icon Siantar. Lalu, fraksi ini kemudian menyambungkannya dengan langsung meminta Pemko, untuk melakukan koordinasi, dan juga pengaturan, atas kehadiran Maxride di kota Siantar.

Sikap Fraksi Demokrat ini tampaknya berlawanan dengan arus utama masyarakat Siantar yang kebanyakan menolak Maxride. Ekspresi penolakan itu mencuat setelah viralnya video pernyataan Dishub beberapa waktu lalu yang mengungkap bahwa Maxride ternyata tidak memiliki ijin, dan juga video kesepakatan Komisi III DPRD Siantar supaya Maxride jangan diberi ijin.
Terdapat sejumlah sudut pandang yang diajukan masyarakat dalam penolakan itu. Mulai dari aspek luas jalan, dan juga aspek-aspek lain berikut masalah-masalah turunannya.
*Sebagian komentar netizen Siantar terkait pernyataan Dishub bahwa bemo Maxride tidak memiliki izin:
(nda)
























