Siantar — Pemko Siantar tampak meningkatkan intensitasnya dalam melarang bus angkutan masuk ke inti kota. Pada Selasa 16 Desember 2025, Pemko mengerahkan petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, untuk memblokade jalur masuk bus ke inti kota.
Informasi di peroleh, peningkatan intensitas ini dipantau langsung oleh Walikota Wesly Silalahi, dengan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang. Nama agenda ini disebut sebagai kegiatan pemantauan langsung situasi dan kondisi pengalihan dan penertiban operasional Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Disebutkan bahwa, dari hasil pemantauan itu, beberapa PO Bus telah beroperasi di Tanjung Pinggir. Meski beberapa masih tetap membandel dengan tetap beroperasi di inti kota.
“Ini merupakan kesepakatan bersama kita semua, bahwa Terminal Tipe A Tanjung Pinggir sesuai Instruksi harus segera dan permanen kita fungsikan. Ini salah satu bentuk kemajuan Kota Pematangsiantar. Kita bersama-sama saling bergandeng tangan. Tidak ada tebang pilih dalam hal ini,” kata Junaedi.
Ikut turun ke lapangan dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Drs Daniel Hamonangan Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing, Kabid Perhubungan Darat Dishub Agresa Affandi, Kabid Trantibum Bilmar Saragih, dan mewakili Satpol PP Fajar Mukhlis Harahap bersama Kasi Ops Dishub Josua Saragih. (PR/nda)























