Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Walikota Siantar Digugat ke Pengadilan

by Redaksi
01/01/2023
in Hukum
0
(Kiri) Surat undangan sidang kepada kuasa hukum Penggugat, (Kanan) Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani.

(Kiri) Surat undangan sidang kepada kuasa hukum Penggugat, (Kanan) Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani.

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Walikota Pematang Siantar telah digugat ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar dengan Nomor Perkara 128/Pdt.G/2022/PN Pms. Sidang pertama atas gugatan ini akan digelar pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, pekan depan.

Pokok perkara gugatan ini berkaitan dengan dugaan tindakan sewenang-wenang oleh Para Tergugat dalam menetapkan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Dimana yang menjadi Tergugat I adalah Walikota, dan Tergugat II Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara yang menjadi Pihak Penggugat dalam perkara ini ialah dr. Sarmedi Purba, SpOG, dkk, dengan Kuasa Hukum Advokat Daulat Sihombing, SH, MH, dkk.

Informasi lebih detil mengenai tindakan kesewenang-wenangan yang diperkarakan, adalah menyangkut surat penetapan NJOP dan PBB-P2 yang meningkat hingga 300-an s/d 1000 persen berdasarkan Peraturan Walikota Pematang Siantar nomor 04 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021-2023. Kemudian Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 05 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Ketetapan Pajak Terutang Berdasarkan Pertimbangan Kemampuan Membayar Wajib Pajak Berupa Stimulus untuk Ketetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Tahun 2021, dan Keputusan Walikota Pematang Siantar Nomor 973/432/III/WK-THN 2022 tentang Penambahan dan Perubahan Kode Zona Nilai Tanah dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Kota Pematang Siantar Tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, perihal serupa berikut soal Penagihan PBB yang sudah kedaluwarsa oleh Pemko Pematang Siantar juga telah dilaporkan salah seorang Notaris yakni Henry Sinaga ke Polres Pematang Siantar. Bahkan, karena tidak puas dengan penanganan Polres atas pengaduan tersebut, Henry Sinaga juga telah meneruskan pengaduan itu ke Mabes Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan Presiden. [nda]

Baca juga:

NJOP Naik 2000 Persen, Warga: Kita Sudah Seperti Sapi Perah

Program LiSa Tak Jalan, Susanti Terkesan Salahkan Masyarakat 

Tags: BPKD SiantarDaulat SihombingMasniSusanti DewayaniWalikota Siantar
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS SKPD

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Notaris Dr Henry Sinaga tengah menyampaikan tanggapannya atas hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, Jumat (31/10/2025).

Hasil Konsultasi ke Kementerian: Pemko Siantar akan Tinjau Ulang NJOP, Rp 1 Miliar Sudah Disiapkan

by Redaksi
01/11/2025
0

...

Kabar Baik, Pemko Siantar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober

by Redaksi
05/10/2025
0

...

Dr Henry Sinaga Sarankan Warga Siantar Ajukan Keberatan Tagihan PBB Kedaluwarsa

by Redaksi
19/09/2025
0

...

(Kiri) Lembar Pakta Integritas yang telah ditandatangani Walikota dan Sekda, (Kanan) Dr Henry Sinaga dan Junaedi Sitanggang.

Pemko Siantar akan Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen?

by Redaksi
15/09/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

Pemko Siantar Hapus Denda PBB untuk Seluruh Tahun Pajak

by Redaksi
08/08/2025
0

...

Niat Wesly Lanjutkan Proyek Ring Road Terkendala Danantara

by Redaksi
24/07/2025
0

...

Terkini...

Wesly Silalahi Langsung Kunjungi Lokasi Kebakaran Pajak Parluasan

18/06/2026

GKB NU: Pemimpin Baru dengan Tantangan Baru

17/06/2026

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

17/06/2026

Wesly Silalahi Bantu 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano

17/06/2026

Pemko Siantar Serahkan Bantuan Bibit Sayuran dan Kompos ke Masyarakat

17/06/2026

Pledoi untuk Seorang Kawan: Membela Budiman dari Pinggiran Kota

16/06/2026

Wesly Silalahi Hadiri Pekan Inovasi Investasi Sumut di Parapat

16/06/2026

Nobar Pesta Babi dan Menyoal Fungsi Gereja atas Penancapan 1800 Salib Merah

14/06/2026

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

13/06/2026

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

10/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In