Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kabar Baik, Pemko Siantar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober

by Redaksi
05/10/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Pemko Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Walikota Wesly Silalahi, memutuskan memperpanjang masa Program Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak.

Diketahui sebelumnya, kebijakan yang ditujukan untuk meringankan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan ini, awalnya dijadwalkan hanya sampai tanggal 30 September 2025. Namun, karena antusiasme masyarakat tinggi, program yang juga untuk mendorong kepatuhan wajib pajak ini diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2025.

“Setiap hari masyarakat yang datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring, Sabtu (4/10/2025).

Tingginya antusiasme masyarakat ini, kata Arri, membuat Pemko kemudian memutuskan untuk memperpanjang program ini.

Antusiasme masyarakat itu juga tercermin jelas dari angka realisasi PBB-P2. Dimana jika hingga 30 September tahun 2024 lalu realisasinya hanya Rp7.564.128.879, pada 30 September 2025 ini realisasinya telah mencapai Rp9.181.402.324.

Hal itu dikatakannya menunjukkan bahwa selain meringankan masyarakat, program penghapusan denda ini juga turut membawa dampak positif pada realisasi penerimaan pajak daerah.

“Oleh karena itu, dengan ini kami mengumumkan dan mengajak masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi ini, agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 31 Oktober 2025,” lanjut Arri.

Masyarakat yang hendak melakukan pembayaran  harus datang secara langsung ke Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, di Jalan Merdeka Nomor 8.

Adapun dasar hukum pemberian penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 ini yaitu Pasal 26 Peraturan Walikota (Perwa) Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2024, tentang Tata Cara Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 15 Tahun 2024.

Ada beberapa hal yang turut melatar belakangi terbitnya Perwa ini. Yaitu perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pematangsiantar, perayaan Hari kemerdekaan Republik Indonesia, serta Percepatan Target Penerimaan, dan Penggalian Potensi Piutang PBB-P2.

Maka itu masyarakat Siantar sebaiknya memanfaatkan program yang sangat meringankan ini. Dimana dengan melakukan pembayaran pajak daerah dengan tepat waktu, kita telah berperan dalam pembiayaan pembangunan di Kota Pematangsiantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (Adv)

Tags: BPKD SiantarEkonomiNJOP
ShareTweetPin

Related Posts

Tim Sidak Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Kunjungi Pasar dan Peternak

by Redaksi
31/08/2026
0

...

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah.

Kerja Sama Pengelolaan Taman Hewan Siantar Diperpanjang 30 Tahun

by Redaksi
31/08/2026
0

...

Pemko Siantar Terima Penghargaan dari OJK

by Redaksi
30/08/2026
0

...

PPATK Temukan 1.885 Rekening Penerima Bansos di Siantar Terindikasi Judol

by Redaksi
29/08/2026
0

...

Wesly Tekankan Aspek Ketersediaan Kebutuhan Pokok Demi Kendalikan Inflasi

by Redaksi
26/08/2026
0

...

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

by Redaksi
08/08/2026
0

...

Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

by Redaksi
06/08/2026
0

...

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

by Redaksi
31/07/2026
0

...

Dekranasda Siantar Pastikan akan Kembangkan UMKM

by Redaksi
28/07/2026
0

...

Terkini...

KNPI Pematangsiantar Apresiasi dan Dukung Penuh Gelaran Road Race Wali Kota Cup

10/09/2026

Tim Sidak Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Kunjungi Pasar dan Peternak

31/08/2026
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah.

Kerja Sama Pengelolaan Taman Hewan Siantar Diperpanjang 30 Tahun

31/08/2026

Pemko Siantar Terima Penghargaan dari OJK

30/08/2026

Pemko Siantar Teken Perjanjian Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

29/08/2026

PPATK Temukan 1.885 Rekening Penerima Bansos di Siantar Terindikasi Judol

29/08/2026

Walikota Terima Kunjungan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area

26/08/2026

PKK Siantar Gelar Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

26/08/2026

Wesly Tekankan Aspek Ketersediaan Kebutuhan Pokok Demi Kendalikan Inflasi

26/08/2026

Damkar Siantar Padamkan Kebakaran Hebat di Jalan Bandung

25/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In