Oleh: Daulat Sihombing, Ketua MPO – DPP KSBSI dan Pelaku sejarah gerakan buruh di Siantar – Simalungun sejak tahun 1992.
Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, secara konteks adalah penghormatan terhadap aksi mogok ribuan buruh/pekerja di Chicago AS, 1 Mei 1886, yang menuntut pembebasan buruh/pekerja dari jam kerja yang tidak terbatas menjadi hanya 8 (delapan) jam sehari. Namun aksi yang semula berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan berdarah antara polisi dan buruh, setelah terjadi ledakan bom yang menewaskan beberapa polisi dan memicu penangkapan massal terhadap aktivis buruh. Peristiwa ini dikenal juga dengan nama Tragedi Haymarket.
Di era Presiden Soekarno, May Day diakui secara resmi oleh pemerintah dan dirayakan setiap tahun sebagai simbol perjuangan kaum buruh. Tapi setelah Presiden Soekarno tumbang dan digantikan oleh Presiden Soeharto, pemerintah melarang ketat perayaan May Day dan dianggap berbau Komunis atau PKI.
Tanggal 09 April April 1994, saya Daulat Sihombing sebagai aktivis Ornop (Organisasi Non Pemerintah) bidang Perburuhan di Siantar – Simalungun, sekaligus aktivis SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) pimpinan Muchtar Pakpahan, berencana menggelar perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1994, bersama sejumlah buruh Siantar – Simalungun yang meliputi buruh STTC, PT. SSU, PT. Permona, PT. Wongso Prawiro, PT. Marstex, dan beberapa perusahaan lainnya.
Untuk itu, lalu dibentuk Panitia. Namun malam dibentuk Panitia, besok paginya sudah mendapat panggilan interogasi dari Korem 022 Pantai Timur atas perintah Danrem Kolonel TNI, Sunarto.
Di Korem, Panitia sebanyak 13 orang, diinterogasi satu per-satu secara intensif oleh tentara dan diperlakukan layaknya teroris atau terduga makar, dan baru dilepas pulang setelah besoknya ratusan buruh Siantar – Simalungun mendatangi markas Korem 022 dan mendesak agar Danrem 022 segera membebaskan buruh, jika tidak buruh mengancam mengerahkan massa yang lebih besar. Karena tekanan tersebut, akhirnya para buruh dibebaskan, dengan syarat tidak akan menggelar peringatan May Day.
Secara konteks, perayaan May Day, sebenarnya tak hanya menjadi tonggak sejarah peringatan aksi pemogokan massal di Chicago AS, tapi juga peringatan terhadap aksi-aksi buruh di beberapa kota di dalam negeri yang berjuang untuk pembatasan jam kerja, kebebasan berserikat, dan penerapan hak- hak normatif buruh.
Sebutlah aksi pemogokan ribuan buruh PT. Gajah Tunggal Group, Tangerang, tahun 1993, yang menuntut pembatasan jam kerja, kebebasan berserikat dan penerapan hak-hak normatif namun berujung pengerahan ribuan pasukan anti huru hara dan pasukan tentara untuk menangkap puluhan aktivis buruh dan meredam aksi buruh.
Kemudian aksi mogok dan demonstrasi puluhan ribu buruh di Medan, tanggal 14 April 1994, yang bentrok dengan aparat kemanan dari Polri dan TNI, sehingga menewaskan 2 (dua) orang buruh dan seorang pengusaha serta menangkap dan memburu sejumlah aktivis buruh.
Ditumpas Dengan Operasi Militer
Aksi pemogokan ribuan buruh STTC Group yang terjadi secara maraton sejak tanggal 16 April hingga Mei 1994 di Pematangsiantar, kemudian dipadamkan dengan “operasi militer” yang digelar Danrem 022 Pantai Timur, Kol. Inf. Soenarto, dengan menerjunkan pasukan khusus anti teroris, pasukan terjun payung, pasukan zeni tempur, pasukan batalion 122, pasukan teritorial Korem 022 dan Kodim 0207 Simalungun, serta Brimob Polri. Dalam aksi ini 200-an buruh di PHK, 15 tokoh buruh disiksa dan dipenjara dengan hukuman 6-8 bulan per orang, tuduhan “menghasut”.
Dalam peringatan May Day 2026 ini, semestinya aksi pemogokan ribuan buruh di Chicago AS tahun 1886, aksi pemogokan ribuan buruh di Medan 1994, serta aksi pemogokan ribuan buruh di Pematangsiantar 1994, menjadi refleksi bagi para buruh, apakah kehidupan buruh sudah semakin lebih baik dan sejahtera atau sebaliknya semakin buruk?
Mencermati aksi-aksi perayaan May Day di tanah air, secara khusus di Siantar – Simalungun, sepertinya esensi “gerakan buruh” dalam peringatan May Day semakin samar dan bergeser dari Refleksi (Permenungan) menjadi Seremoni (Perayaan).
Pesan penyadaran dan transformasi ideologis pun semakin tipis dan bergeser menjadi euphoria atau party (pesta). Malah timbul fenomena baru, peringatan May Day “dibajak” pengusaha dan/atau oligarki, dengan memobilisasi dan memfasilitasi buruh turun berpesta untuk sekedar menenangkan dan meninabobokkan buruh, sedang sesungguhnya yang sedang dilakukan pengusaha maupun oligarki hanyalah simplikasi teori etis. Indikasinya, setiap tahun perayaan May Day, tapi minim dengan suara kritis yang mencatatkan atau menggambarkan “wajah” buruh kita. Lalu patut dipertanyakan, apakah buruh paham atau tidak dengan esensi perayaan May Day?
Padahal berdasarkan pendekatan realitas, persoalan buruh di negeri ini masih didominasi persoalan klasik seperti massifnya sistem kontrak, outsourcing (alih daya), upah dibawah standar upah minimum, sistem pengupahan yang tidak adil karena upah masa kerja 1 (satu) tahun sama dengan masa kerja 20 tahun, serta PHK yang sangat mudah, menggambarkan bahwa kehidupan buruh tertindas secara sosial dan ekonomi. Apalagi kondisi sosial yang banyak pengangguran sedang formasi kerja sangat terbatas, dan secara nasional negara ini mengalami kemerosotan ekonomi, hingga mengakibatkan pelemahan daya beli rupiah, membuat kehidupan buruh semakin tertekan.
Peringatan May Day hendaknya dapat mengungkap realitas itu sebagai bentuk refleksi dan penghormatan terhadap para pejuang buruh yang telah berkorban jiwa dan raga, sekaligus komitmen dan konsistensi terhadap perjuangan buruh. Selamat perayaan May Day. Hidup buruh, Buruh bersatu tak terkalahkan. Merdeka…!!!




















