Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Sikapi Keluhan Naiknya NJOP, DPRD Siantar Akhirnya Panggil Pemko

by Redaksi
27/05/2021
in Peristiwa, Uang
0
Aktifis GMKI Cabang Siantar - Simalungun saat berunjukrasa di halaman gedung DPRD Siantar, Selasa (10/5/2021). Sebelum ke tempat ini mereka telah terlebih dulu menggeruduk Balai Kota guna mendesak walikota mencabut Perwa perihal kenaikan NJOP. (isiantar/nda).

Aktifis GMKI Cabang Siantar - Simalungun saat berunjukrasa di halaman gedung DPRD Siantar, Selasa (10/5/2021). Sebelum ke tempat ini mereka telah terlebih dulu menggeruduk Balai Kota guna mendesak walikota mencabut Perwa perihal kenaikan NJOP. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — DPRD Kota Pematangsiantar melalui Komisi II akhirnya menyikapi keluhan masyarakat soal kenaikan NJOP dengan memanggil dinas terkait yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Sebagaimana diketahui, kenaikan NJOP lewat Perwa nomor 4 tahun 2021, diprotes masyarakat karena dinilai tidak rasional dimana kenaikannya ada yang sampai 2000 persen, bahkan lebih. Sehingga Perwa itu dinilai tidak wajar untuk diterapkan, sekalipun dalam kondisi normal alias tanpa situasi pandemi.

“Gimana kita mau membayar pajak (bumi) yang sementara kalau kita jual tak mungkin harganya semahal itu. Ini udah kayak jadi ‘sapi perahan’ kita dibikin membayar itu.” Demikian tanggapan salah seorang warga yang juga seorang ASN di Pemko Siantar, mengkritik kenaikan tersebut.

Warga lain membeberkan, oleh kenaikan yang fantastis itu, setidaknya akan ada dua masalah yang serius yang akan dihadapinya. Pertama, jika dia berniat menjual tanahnya sesuai NJOP, maka tanahnya itu dipastikan tidak akan laku karena kemahalan. Sementara, bila menjual di bawah harga NJOP, dia akan mengalami kerugian besar sebab peraturan kemudian mewajibkannya untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) dari penjualan tanah tersebut, yang besarnya dihitung berdasarkan NJOP.

Selain keluhan-keluhan warga itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun pada tanggal 10 Mei lalu juga telah berunjukrasa mendesak walikota untuk mencabut Perwa tersebut.

Sayangnya saat memenuhi panggilan Komisi II DPRD pada Senin (23/5) kemarin, pejabat BPKD yang datang hanya pejabat-pejabat sejajaran Kasi (Kepala Seksi). Sedangkan Kepala BPKD, Masni Siregar, tak hadir karena disebut sedang berada di luar kota.

Melihat yang hadir bukan pejabat yang bisa mengambil kebijakan, Komisi II akhirnya memutuskan untuk menunda pertemuan untuk membahas persoalan NJOP tersebut hingga Masni dapat menghadirkan dirinya.

“Ketika Kepala Badan (Masni) tidak bisa hadir, (bawahannya) kita pulangkan sampai bisa. Karena untuk pertemuan itu janganlah pula hanya staf-stafnya yang didatangkan. Karena kita menghargai agenda itu, ya harus jelas, pimpinannya harus datang,” jelas Anggota Komisi II, Frans Herbert Siahaan, soal penundaan rapat tersebut.

Hamam Soleh: Tak Ada Kajian Bappeda Soal Kenaikan NJOP

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Hamam Soleh, yang diwawancarai Selasa 4 Mei 2021 lalu, mengatakan, bahwa Bappeda belum pernah membuat kajian perihal menaikkan NJOP tersebut. Dan sebelum Perwa diterbitkan, pihaknya cuma beberapa kali mengikuti semacam kegiatan rapat tim.

Ditanya apa posisi Bappeda ketika itu di dalam tim tersebut, dengan nada kurang yakin Soleh menjawab sebagai anggota. “Anggota keknya,” jawab Soleh.

Demikian juga ketika ditanya siapa yang menjadi ketua dari tim itu. “Sekda apa Kadis (Kepala) BPKD, ya,” kata Soleh tak yakin. [nda]


Baca juga:

NJOP Naik 2000 Persen, Warga: Kita sudah seperti sapi perahan

Tags: Frans HerbertHamam SolehKomisi II DPRD SiantarNJOP
ShareTweetPin

Related Posts

Walikota Siantar Terbitkan SK Perubahan Kenaikan NJOP 1.000 Persen, Pionir Penolakan Tidak Puas

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Pemko Siantar Belum Bikin Tabulasi, Pemangku Kepentingan Minta Rapat Lanjutan Revisi NJOP Ditunda

by Redaksi
13/01/2026
0

...

Darson Rajagukguk Bongkar Perilaku Pungli di Dinas Ketahanan Pangan Siantar

by Redaksi
10/12/2025
0

...

Rapat Revisi NJOP Siantar: Apapun makannya, minumnya tetap teh botol Sosro

by Redaksi
05/12/2025
0

...

Notaris Dr Henry Sinaga tengah menyampaikan tanggapannya atas hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, Jumat (31/10/2025).

Hasil Konsultasi ke Kementerian: Pemko Siantar akan Tinjau Ulang NJOP, Rp 1 Miliar Sudah Disiapkan

by Redaksi
01/11/2025
0

...

Kabar Baik, Pemko Siantar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober

by Redaksi
05/10/2025
0

...

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang tengah berkomunikasi dengan pedagang eks-Gedung IV yang terbakar, Senin (29/9/2025).

Lakukan Pendekatan Persuasif, Pemko Pastikan Fasilitas Pendukung Tersedia di Tempat Relokasi

by Redaksi
30/09/2025
0

...

Dr Henry Sinaga Sarankan Warga Siantar Ajukan Keberatan Tagihan PBB Kedaluwarsa

by Redaksi
19/09/2025
0

...

Burung Wakil Walikota Jadi Bahan Guyonan di Rapat Kerja DPRD

by Redaksi
16/09/2025
0

...

(Kiri) Lembar Pakta Integritas yang telah ditandatangani Walikota dan Sekda, (Kanan) Dr Henry Sinaga dan Junaedi Sitanggang.

Pemko Siantar akan Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen?

by Redaksi
15/09/2025
0

...

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In