Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Rapat Revisi NJOP Siantar: Apapun makannya, minumnya tetap teh botol Sosro

by Redaksi
05/12/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Rapat terkait peninjauan kembali NJOP di ruang data Pemko Siantar, Rabu 3 Desember 2025, berjalan dengan tidak lancar. Pihak-pihak pemangku kepentingan yang menghadiri undangan rapat ini, tampak kesal. Mereka ragu dengan apa yang sesungguhnya bisa mereka harapkan, dari kehadiran mereka dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) ini.

Tampaknya hal itu terjadi disebabkan oleh beberapa hal.

Diantaranya, karena pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dipilih Pemko untuk peninjauan ulang ini, DAZ Rekan, tidak menjelaskan dengan detil bagaimana proses penilaian ulang NJOP yang akan mereka lakukan. Dan ketika para undangan bertanya untuk mendapat deskripsi lebih detil tentang skema penghitungan itu, pihak KJPP ini hanya memberi jawaban singkat, bahwa sudah ada teori, metode, atau aturan untuk hal tersebut.

Jawaban-jawaban yang mengesankan KJPP tidak dapat diganggu gugat itu, membuat para undangan tidak tahu apa yang bisa mereka sampaikan kepada rapat yang di mukadimahnya disebut untuk mendapatkan masukan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan NJOP ini.

Sebab, jika semuanya sudah ditutup sebelum rapat dibuka, apa lagi yang bisa dimasukkan? Tidak mungkin para undangan kaum profesional ini hanya bergantian membacakan doa semoga ke depan semuanya baik-baik saja, di dalam rapat ini.

Tidak adanya celah memberi koreksi dan masukan untuk proses revisi NJOP ke depan di dalam rapat ini, membuat Nani Saragih, salah seorang notaris, menyerah bertanya. Dia kemudian mengakhiri interaksinya di dalam rapat ini dengan melontarkan metafora dari iklan teh botol, yang jelas merupakan sindiran terhadap Pemko yang mengesankan para undangan adalah pihak-pihak yang mudah dibodohi di rapat tersebut.

“Berarti apapun itu, minumnya teh botol Sosro. Jadi apapun masukan kita sekarang — kita sebetulnya kan yang awam — kartu As-nya kan tetap di kantor BPKPD (Pemko). Karna kita memberikan masukan apapun kan memang sudah tidak bisa. Karena bapak-bapak mempunyai teori yang sudah tidak bisa diapakan,” tukas Nani kepada Sekda Junaedi Sitanggang dan pihak DAZ Rekan.

Sindiran keras juga kemudian dilontarkan oleh seorang Advokat, Chandra Malau, yang mencium adalah politicking atau jebakan picik terhadap mereka para undangan di rapat ini.

Chandra dengan lantang meminta penjelasan atas pernyataan yang disisipkan Sekda di awal rapat, yakni bahwa pihak KJPP tidak boleh diintervensi. Chandra merasakan ada kejanggalan, dimana mereka diundang untuk memberikan masukan kepada pihak yang digarisbawahi tidak boleh diintervensi.

“Kalau misalnya tadi pemerintah kota sendiri tidak bisa mengintervensi KJPP, lantas kami dari mana memberikan masukannya?” Tanya Chandra kepada Sekda, setelah melihat bahwa tidak ada pertanyaan dari undangan yang mendapat jawaban yang lugas dan terang dari KJPP maupun dari Sekda.

Setelah mengikuti perjalanan rapat yang tidak jelas ini, pionir pembatalan kenaikan NJOP, Dr Henry Sinaga, yang juga hadir sebagai undangan, kembali meminta kesempatannya untuk berbicara meski ia sudah berbicara di awal rapat dimulai.

Kepada para undangan, Henry mengajak agar tidak terkesima dengan dalil-dalil aturan, teori, pun metode yang disampaikan oleh KJPP maupun Pemko.

Pasalnya, papar Dr Henry, beberapa waktu lalu ia pernah melaporkan ke polisi perkara kenaikan NJOP salah seorang warga yang kenaikannya mencapai 2600 persen. Dan ternyata, setelah ia laporkan, persentase kenaikan NJOP tersebut dapat diturunkan secara drastis oleh Pemko, menjadi hanya sekitar 500 persen. Maka Dr Henry berpendapat bahwa dalil-dalil aturan oleh Pemko bukan lagi sesuatu yang patut dipercaya.

Tidak hanya itu, dengan terkesan mengancam, Dr Henry juga mengingatkan Sekda bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani Walikota dan Sekda beberapa waktu lalu adalah Pakta Integritas untuk pembatalan kenaikan NJOP, bukan peninjauan.

Hal itu disampaikannya untuk semacam pesan, agar kerendahan hati masyarakat khususnya para undangan di rapat tersebut, para kaum profesional, jangan justru dianggap sebagai kebodohan yang untuk dieksploitasi.

Dalam rapat ini Sekda Junaedi Sitanggang didampingi oleh Sekretaris BPKPD Ronny Dicky Wijaya Sinaga, dan Kabid Pendapatan II BPKPD Christianto Silalahi.

Sementara dari pihak undangan datang juga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat Bank Sumut, aktivis Gemapsi, dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar, M Iqbal. (nda)

Tags: Bank SumutBPN PematangsiantarJunaedi SitanggangNJOPNotaris dan PPAT Henry Sinaga
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Belum Bikin Tabulasi, Pemangku Kepentingan Minta Rapat Lanjutan Revisi NJOP Ditunda

by Redaksi
13/01/2026
0

...

Walikota Siantar Serahkan Bantuan Kambing ke Pemenang Lomba PKK Tingkat Provinsi

by Redaksi
24/11/2025
0

...

Pemko Siantar Sosialisasi Fasilitas Pembiayaan Perumahan Khusus ASN dan PPPK

by Redaksi
14/11/2025
0

...

Terbahak-bahak, Hipokrisi Pejabat Siantar dalam Raibnya Lahan Pertanian

by Redaksi
08/11/2025
0

...

Notaris Dr Henry Sinaga tengah menyampaikan tanggapannya atas hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, Jumat (31/10/2025).

Hasil Konsultasi ke Kementerian: Pemko Siantar akan Tinjau Ulang NJOP, Rp 1 Miliar Sudah Disiapkan

by Redaksi
01/11/2025
0

...

Dua alat berat sedang bekerja diantara puing-puing Gedung IV Pasar Horas yang sedang dirobohkan.

Curigai Gedung IV Pasar Horas Tak Miliki Sertipikat Tanah, Pedagang akan Temui Kepala Bank Sumut

by Redaksi
25/10/2025
0

...

Kabar Baik, Pemko Siantar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober

by Redaksi
05/10/2025
0

...

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang tengah berkomunikasi dengan pedagang eks-Gedung IV yang terbakar, Senin (29/9/2025).

Lakukan Pendekatan Persuasif, Pemko Pastikan Fasilitas Pendukung Tersedia di Tempat Relokasi

by Redaksi
30/09/2025
0

...

Dr Henry Sinaga Sarankan Warga Siantar Ajukan Keberatan Tagihan PBB Kedaluwarsa

by Redaksi
19/09/2025
0

...

(Kiri) Lembar Pakta Integritas yang telah ditandatangani Walikota dan Sekda, (Kanan) Dr Henry Sinaga dan Junaedi Sitanggang.

Pemko Siantar akan Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen?

by Redaksi
15/09/2025
0

...

Terkini...

Daulat Sihombing

Presiden Prabowo Diminta Tindak Pimpinan PT BNI

14/01/2026

Pemko Siantar Belum Bikin Tabulasi, Pemangku Kepentingan Minta Rapat Lanjutan Revisi NJOP Ditunda

13/01/2026

Gen Z Siantar Cecar Para Petinggi soal Narkoba

13/01/2026
M Adil Saragih dari Pendamping Halal Reguler, menyerahkan Sertifikat Halal kepada Sandya Jagad selaku Kepala SPPG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, Jumat (9/1/2026).

SPPG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Resmi Bersertifikat Halal

10/01/2026
Pegawai Damkar Siantar tengah memberikan kata sambutan di acara Ramah Tamah Walikota dengan ASN Pemko Pematangsiantar, di rumah dinas Walikota Pematangsiantar, Rabu (7/01/2026).

Wesly Ingin ASN Punya Banyak Ide dan Terobosan, Agar Masyarakat Bahagia

08/01/2026

Pelajar Berprestasi “Kongkow Bareng” di Ruang Kerja Walikota Siantar

08/01/2026

Tirta Uli Gelar Syukuran Tahun Baru Dirangkai Pelepasan Pegawai Purna Bakti

06/01/2026

Kementerian Agama Sebagai Penjaga Harmoni dan Moralitas Bangsa

02/01/2026

Walikota Siantar Lantik 39 Pejabat Fungsional

02/01/2026

Ternyata sejak Awal, Wesly khianati Rakyat Siantar

30/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In