Siantar — Debat Publik Pemaparan Visi dan Misi Pasangan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada serentak 2020 Kota Pematangsiantar, Rabu (2/12) malam, menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap KPU Pematangsiantar. Pasalnya, debat publik ini justru digelar di kota Medan — yang notabene merupakan daerah administrasi yang berbeda.
Masyarakat juga mencurigai KPU sebab pemilihan Medan sebagai lokasi debat dinilai tidak menggambarkan sensitifitas KPU terhadap sejumlah hal. Termasuk diantaranya sensitifitas terhadap situasi pandemi, dan juga terhadap perputaran ekonomi kota Siantar yang secara tak langsung menjadi ekses kegiatan tersebut.
“Kalau di Siantar jadinya kan ada income penyewa tempat-tempat gedung konvensi di sini, jadi bisalah gajian karyawan hotel-hotel di Siantar ini,” ujar Imel, salah seorang warga Siantar.
“Lagian kan ini untuk Pilkadanya Siantar, bukan untuk Pilkadanya Medan.
Tapi mungkin ya merekalah yang lebih tahu karena latar belakang mereka kan (komisioner KPU Siantar) orang-orang intelek semua,” ketus B Siahaan, warga Siantar lainnya.
Ketua KPU Pematangsiantar, Daniel Sibarani, yang dikonfirmasi soal kecurigaan masyarakat ini memajukan jawaban lewat sebuah tangkapan layar PKPU. Yang salah satu poin di tangkapan layar itu menyebut, Debat publik diselenggarakan di dalam studio Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta, atau di tempat lainnya yang disiarkan secara langsung.
“Pertama, Dalam PKPU 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan dalam kondisi covid 19 debat hanya dihadiri oleh pasangan calon, 2 orang Bawaslu, 4 orang tim kampanye dan 5 anggota KPU, tanpa dihadiri oleh partai politik dan pendukung pasangan calon sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” kata Daniel menyertai tangkapan layar tersebut, Kamis (3/12) malam.
Dicecar, apakah debat publik tanpa kerumunan sebagaimana ditetapkan PKPU itu tidak bisa dilkondisikan di Siantar, Daniel menjawab bisa.
Namun, lebih lanjut ia beralasan, jika debat publik dengan format disiarkan langsung itu digelar di Siantar, maka biaya yang harus dibayar kepada TVRI — mitra kerjasama KPU Pematangsiantar untuk acara ini — akan bertambah sekitar Rp. 50 juta.
“Bisa. Selisihnya sekitar 40-50 juta, jawab Daniel”
Lalu kenapa harus TVRI?
“Kalau itu keputusan kitalah, Bang,” jawab Daniel lagi.
Paslon Tunggal, Lima Panelis
Untuk Debat Publik Pemaparan Visi dan Misi dimana cuma ada satu pasangan calon atau Paslon tunggal ini, KPU Pematangsiantar dikabarkan menghadirkan lima orang panelis.
Dari berbagai sumber dihimpun diperoleh informasi bahwa kelima orang panelis tersebut ialah Isfenti Sadalia (Dosen Fakultas Ekonomi USU, Medan), Mariah SM Purba (Ketua Program Studi Magister Hukum USI, Siantar), Pdt. Saut Hamonangan Sirait (Dosen STT HKBP, Siantar), Tonny P Situmorang (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU, Medan), dan Hatta Ridho (Dosen Fisip USU, Medan).
Selain dengan TVRI, untuk penyelenggaraan acara ini KPU Pematangsiantar juga dikabarkan bekerjasama dengan Radio CAS FM, yakni salah satu radio swasta yang berkantor di Pematangsiantar.
Partisipasi Pemilih Diprediksi Rendah
Di sisi lain, Pilkada serentak 2020 di kota Pematangsiantar diprediksi akan menjadi pesta demokrasi dengan tingkat partisipasi pemilih terendah pasca reformasi.
Hasil pantauan isiantar.com di lapangan, kondisi itu cenderung disebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui kapan tanggal pemilihan suara, bahkan belum mengetahui adanya Pilkada.
Dua responden survei informal yang secara acak dilakukan isiantar.com, bahkan menjawab bahwa kandidat yang akan mereka pilih untuk Pilkada ini adalah seseorang yang notabene merupakan calon bupati di kabupaten Simalungun. Yang mana hal ini dimungkinkan terjadi karena mobil branded si calon bupati tersebut sering melintas di sekitar rumah responden. [nda]
Baca juga:
Kometragedi Pilkada ke Pilkada di Siantar
Kemampuan KPU Siantar Terapkan Protokol Covid Diragukan