Siantar — Saat dugaan korupsi menyeret pejabat publik, kita wajib menegakkan hukum. Tetapi ketika keadilan itu sendiri diduga diperas oleh mereka yang berseragam, maka persoalan kita bukan lagi soal hukum, melainkan persoalan keberanian untuk menggugat sistem yang pincang.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak M.A, menyikapi tuduhan terbuka yang disampaikan oleh tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan parkir Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, yang lewat media sosialnya mengaku diperas oleh Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka.
“Kami tidak sekadar mengutuk dugaan pemerasan terhadap Julham Situmorang. Kami menuntut jawaban, menuntut perombakan, dan menuntut kejujuran dalam penegakan hukum. Hukum seharusnya jadi pelita, bukan jerat. Dan kami akan terus menyuarakan ini sampai pelita itu kembali menyala di setiap kantor pelayanan publik,” ungkap Imran Simanjuntak, Rabu (30/7/2025).
Dalam pandangan PKB, lanjutnya, persoalan yang menerpa Julham bukan hanya sekadar persoalan korupsi, melainkan persoalan yang menyentuh langsung institusi yang menjadi jantung keadilan di negeri ini. Dimana jika benar aparat penegak hukum memperdagangkan keadilan, maka kita bukan sedang menegakkan hukum, melainkan sedang berbisnis intimidasi dan rasa takut.
PKB bersama rakyat menolak segala bentuk intimidasi dan korupsi berskala sistemik. Dan meyakini bahwa perbaikan sistem bukan sekadar lewat slogan. Dimana perbaikan itu harus dibuktikan lewat keberanian menindak, meski yang ditindak adalah mereka yang memakai seragam.

PKB mengecam keras segala bentuk penyelewengan termasuk dalam pengelolaan retribusi parkir sebagaimana dituduhkan kepada Julham Situmorang. Namun PKB juga menolak menutup mata terhadap fakta bahwa Julham secara terbuka menyampaikan tuduhan serius, bahwa ia diperas oleh oknum aparat kepolisian sebesar Rp200 juta supaya kasusnya dihentikan.
Dalam momentum ini, PKB mendesak agar dugaan pemerasan terhadap pejabat Pemko Julham Situmorang diusut tuntas, dan jangan ada impunitas bagi aparat yang menodai nama
institusi demi kepentingan pribadi. Dan mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Propam Polri untuk tidak sekadar menanggapi, tetapi mengambil tindakan nyata dan terbuka agar kepercayaan publik tidak runtuh sepenuhnya.
“Mari kita songsong perubahan. Bukan demi satu orang, tapi demi generasi yang layak dibesarkan dalam sistem yang bersih,” pungkas Imran. (nda)




















