Siantar — Matheos Tan selaku Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Pematangsiantar membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pembentukan Penyuluh Anti Korupsi dan Pembangunan Integritas di Kota Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (29/10/2024).
Matheos menyampaikan, dalam pemberantasan tindak korupsi di Indonesia, ada tiga hal yang biasa dilaksanakan yang disebut sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi.
Adapun Trisula Pemberantasan Korupsi tersebut yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan. Dan konteks yang diselenggarakan hari itu adalah bagian dari poin Pencegahan dan Pendidikan.
Dipaparkannya, ada sejumlah fokus pencegahan korupsi yaitu melingkupi area perencanaan, penganggaran, barang dan jasa, serta pengawasan.
Di kesempatan ini Matheos juga menyinggung sejumlah peluang dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang dicapai lewat melakukan pencegahan sejumlah kebocoran yang sering lazim terjadi di daerah.
Selanjutnya, Matheos mengucapkan terima kasih kepada Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (Kompak) Sumatera Utara (Sumut) yang telah hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Menurutnya, Kompak Sumut merupakan perpanjangan tangan di daerah untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Pin Anti Korupsi kepada Matheos, perwakilan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, dan perwakilan Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar.
Tampak hadir di acara ini Ketua Kompak Sumut Ainun Mardiyah Tobing, Pengawas Kompak Sumut selaku narasumber, sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar seperti Frengki Boy Saragih, Andika Prayogi Sinaga, Nurlela Sikumbang, Aprial M Rizaldi Ginting, dan lainnya. Juga para Asisten, Staf Ahli, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar. (PR/nda)