Siantar — Laba yang diperoleh Perumda Tirta Uli terus menunjukan grafik yang meningkat. Jika di tahun 2024 perusahaan ini membukukan laba sebesar Rp 2.470.892.174, untuk tahun 2025 laba yang dibukukan naik menjadi Rp2.806.700.614.
Dengan kenaikan laba ini, dividen (pembagian laba bagi pemegang saham) kepada Pemko Siantar juga ikut meningkat. Jika di tahun 2024 dividen yang dibagikan sebesar Rp 1.000.000.000, untuk tahun 2025 naik menjadi Rp 1.351.000.000.
Kenaikan laba dan dividen ini disampaikan dalam Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli dan Penetapan Dividen Tahun Buku 2025, di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, pada Selasa (9/6/2026).
Walikota Wesly Silalahi yang menghadiri langsung rapat ini, dalam arahan dan bimbingannya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menyampaikan beberapa poin yang ditujukan untuk tetap meningkatkan pelayanan air minum. Yaitu kualitas air aman dan memenuhi standar mutu, kuantitas yang menyangkut debit air memadai untuk kebutuhan pokok, dan kontinuitas atau keberlangsungan aliran air selama 24 jam penuh.
“Diharapkan juga agar Perumda Tirta Uli meningkatkan kinerjanya dan tata kelola perusahaan dan penambahan pendapatan asli daerah Kota Pematangsiantar dan peningkatan perekonomian daerah,” kata Wesly.
Terkait hasil penilaian kinerja yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam dua tahun terakhir, dimana kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli dinyatakan berpredikat Baik dan masuk dalam kategori Perusahaan yang Sehat, dan juga telah mendapat Penghargaan TOP BUMD Award selama beberapa tahun berturut-turut, Walikota menyampaikan apresiasinya dan berharap perusahaan ini terus semakin maju.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Uli, Arianto ST MM, dalam laporannya di rapat ini menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Tahunan Perusahaan Tahun Buku 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada KPM, sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“Laporan Kegiatan Perusahaan Tahun Buku 2025 dan Laporan Keuangan Tahun 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Gideon Adi dan Rekan. Selanjutnya dibahas Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar dan disetujui oleh Dewan Pengawas,” jelasnya.
Terkait jumlah dan komposisi pegawai, Arianto memaparkan bahwa hingga periode 31 Desember 2025 jumlah pegawai Perumda Tirta Uli sebanyak 251 orang, yang terdiri dari 230 orang pegawai tetap dan 21 orang Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Untuk Pendapatan Keuangan Tahun 2025, sesuai Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) adalah sebesar Rp 75.455.328.228, dengan realisasi Rp 74.947.108.828 atau 99,33 persen. Untuk Biaya, sesuai RKAP sebesar Rp72.976.412.860, dan realisasi/capaian sebesar Rp72.140.408.214 atau 98,85 persen.
Sementara Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain setelah pajak dengan RKAP sebesar Rp2.478.915.368, tercapai realisasi Rp2.806.700.614 atau 113,22 persen.
Arianto menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Pasal 79 “Deviden Perusahaan Umum Daerah yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM”, dan Pasal 77 ayat (2) huruf c “Perumda Tirta Uli menyetorkan paling sedikit 30 persen dividen ke Pemko Pematangsiantar”.
“Atas dasar ketentuan tersebut, kami mengajukan kepada Bapak Wali Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pemilik Modal untuk Pengesahan Pembagian Deviden Tahun Buku 2025 kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp1.351.000.000 atau 48,13 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran pembagian laba atau deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar telah dibahas bersama direksi, dewan pengawas, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” terang Arianto.
Selanjutnya di rapat ini dilakukan penandatanganan Laporan Tahunan dan Penetapan Deviden Perumda Air Minum Tirta Uli Tahun Buku 2025. Dirangkai dengan penyerahan secara simbolis deviden kepada Pemko Pematangsiantar, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Deviden.
Turut hadir dalam rapat ini Plt Inspektorat Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Adrian Lumban Gaol, Kepala Bappeda Sofie M Saragih, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daniel Purba, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako) Sari Dewi Rizkiyani Damanik, Kabag Hukum Edi Sutrisno, Plt Kabag Prokopim Fadlam Syarkawi, serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli. (PR/nda)



















