isiantar.com — DPRD Pematangsiantar melalui sidang paripurna yang digelar Kamis (8/8/2019), mengesahkan APBD-Perubahan (P) T.A 2019. Proyeksi anggaran pada pos Pendapatan Daerah terlihat berkurang setelah perubahan ini.
Jika dalam APBD murni pos Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,047 triliun, pada APBD-P tampak terjadi pengurangan sebesar Rp 9,26 miliar sehingga menjadi Rp 1,036 triliun.
Sebaliknya pada pos Belanja Daerah terjadi penambahan sebesar Rp 20,1 miliar. Jika di APBD murni anggaran Belanja Daerah sebesar Rp 1,068 triliun, di APBD-P menjadi Rp 1,088 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja itu menunjukkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp 52,2 miliar. Defisit itu direncanakan akan ditutupi lewat pos Pembiayaan Daerah yang juga diproyeksikan sebesar Rp 52,2 miliar — yang dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nol rupiah.

Saran-saran DPRD Terlalu Normatif
Dalam Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD T.A 2019 yang dibacakan Plt Sekwan Wanden Siboro dalam paripurna itu, DPRD juga menyampaikan kesimpulan dan saran-saran kepada seluruh dinas-dinas di lingkungan Pemko Siantar. Namun masyarakat menilai seluruh saran-saran tersebut terlalu normatif.

“Kalau sarannya hanya seperti ini ya, ini terlalu normatif. Artinya semua orang juga udah tahu kalau ini semua saran-saran ini merupakan tupoksinya setiap dinas yang tanpa disarankan pun memang udah wajib dilaksanakannya,” ujar F Pardede, salah seorang warga, seusai membaca salinan kesimpulan dan saran-saran DPRD tersebut. [nda]
Baca juga:
Kepsek SMPN 1 dan SMAN 4 Kritik Keras Rencana Pembangunan Mall di GOR
Sekedar Mengingatkan, Wisata di Danau Toba Sudah Pernah Jaya
Soal Utang PD PAUS, Anggiat Sinurat Minta Walikota Lakukan Ini
Pemko Siantar Dinilai Berkontribusi atas Perusakan DAS Bah Kaitan
Agus Salam: Revisi RTRW Tak Kunjung Rampung Jadi Penghambat Investor ke Siantar





















