Siantar — Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, dan dua mantan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, dikabarkan tengah menjalani proses hukum atas dugaan penyelewengan aset di rumah dinas masing-masing ketika mereka masih menjabat.
Dugaan penyelewengan ini disebut menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,2 Miliar.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar pemeriksaan di Polres Pematangsiantar ini, Timbul Marganda Lingga, menolak menjawab terkait dua mantan wakilnya itu. Namun terkait dirinya sendiri, kata Timbul, dia sama sekali belum pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan aset dimaksud.
“Kalau yang dua orang tadi saya tidak tahu, tapi kalau saya sendiri belum pernah diperiksa,” jawab Timbul lewat sambungan telepon, Jumat sore (13/4/2026).
Sementara Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, mengatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih banyak mengenai kasus ini.
“Nanti kami kabari Bang ya setelah terkumpul semua fakta-faktanya. Karena masih tahap penyelidikan, Bang,” balasnya.
Sementara beberapa pejabat Pemko Siantar yang tidak ingin diungkapkan namanya, mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh Polres Pematangsiantar terkait dugaan penyelewengan aset rumah dinas oleh ketiga Pimpinan DPRD ini. (nda)




















