Siantar — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar meminta perpanjangan masa kerja untuk pembahasan dugaan penyimpangan prosedur dan mark up pada pembelian eks rumah singgah covid. Namun dari sederet alasan yang diajukan, tidak satu pun yang menyinggung temuan Pansus soal adanya pembelian rumah Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, yang harga pembeliannya dinilai publik lebih fantastis ketimbang rumah covid.
“Oh, kami tidak membahas rumah Timbul Lingga. Kami Pansus adalah membahas eks rumah singgah (covid). Kami tidak membahas itu,” jawab Ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, diwawancarai sesuai rapat paripurna dimana Pansus mengajukan perpanjangan masa kerja tersebut, Kamis siang (19/2/2026).
Dicecar, bukankah itu melekat sebab merupakan temuan Pansus saat bekerja menelusuri kecurigaan Pansus sendiri, Tongam menampik.
“Tadi kan sudah dibilang kami tidak membahas ke sana. Pansus intinya. Soal (pandangan pribadi kalau sebagai) anggota dewan, mungkin (anggota dewan) yang lain coba pertanyakan. Tapi yang jelas kami dari Pansus tidak mau, bukan, tidak membahas, kalau pun ada temuan tersebut,” balas Tongam dengan sempat meralat dari ‘tidak mau’ menjadi ‘tidak membahas’.
Sementara beberapa kalangan masyarakat di Siantar telah menilai Pansus ini bak dagelan. Sebab jika ditinjau dari letaknya, nilai pembelian rumah Timbul Lingga dianggap lebih fantastis ketimbang eks rumah covid.
“Ya lucu lah ya kan rumah ketuanya gak ditelusuri, padahal siapa pun tahu kan itu lebih mahal dibelinya,” cibir Hasan, salah seorang warga. (nda)




















