Simalungun — Bocornya rekaman CCTV atau kamera pemantau di kantor bupati Simalungun pada akhir bulan September 2024 ini membuat kehebohan di masyarakat. Pasalnya, kebocoran CCTV tersebut, terjadi pada masa kampanye pemilihan bupati.
Tak hanya menyangkut perihal kapan CCTV itu dibocorkan, namun narasi yang menyertai beredarnya rekaman itu mengindikasi kuat bahwa rekaman itu sengaja dibocorkan untuk kepentingan politik Pilkada.
Terkait hal ini, salah seorang sumber di pemerintahan yang berhasil diwawancarai isiantar.com, mengatakan, memang tidak ada regulasi khusus tentang pengelolaan CCTV di kantor pemerintahan daerah. Namun, bila diusut, akan dapat diketahui bila saja ada ASN yang sengaja membocorkannya untuk motif-motif politik.
“Karena biasanya yang meng-handle itukan ASN di Kesekretariatan, Bagian Umum,” terang sumber, Sabtu pagi (28/9/2024).
Sumber mengatakan, dari pencermatannya sejauh ini, adanya indikasi bahwa fasilitas negara telah dipakai untuk alat kampanye memang terlihat jelas. Namun, di sisi lain, ia juga terkesan mencibir Plt Bupati yang ada dalam rekaman tersebut, yang dinilainya naif atau belum mahfum perihal ‘pernak-pernik’ kelengkapan gedung kantor Bupati.
Sebagaimana diketahui, bersama rekaman CCTV yang beredar itu, dinyatakan bahwa Plt Bupati Simalungun, Zonny Waldy, pada hari pertamanya menjabat Plt, Rabu (25/9/2024), telah melakukan pertemuan dengan salah seorang dari tim pemenangan salah satu pasangan calon bupati, di ruangannya.
Pada rekaman yang beredar juga tampak terjadi switch beberapa kali, agar monitor menampilkan titik kamera yang ingin ditampilkan, dan lalu diedarkan. (**)
Baca juga:
Polemik Bimtek Pangulu: Bupati RHS Lebih Sayang Bandung Ketimbang Parapat?