Simalungun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun Resmi menetapkan Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Kabupaten Simalungun sebagai lembaga pemantau yang terdaftar dan terakreditasi sebagai pemantau dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun tahun 2024.
Akreditasi APPKP Simalungun sebagai pemantau pilkada terdaftar dengan nomor akreditasi: 835/PP.03.2-Kt/1208/2/2024. Sertifikat akreditasi terhadap APPKP Simalungun diserahkan langsung oleh ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana, Senin (25/11/2024).
M Adil Saragih ketua APPKP Simalungun menyampaikan, langkah mendaftar sebagai pemantau pilkada serentak tahun 2024 ini adalah upaya untuk terus menjalankan upaya mewujudkan pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Adapun fokus pemantauan APPKP Simalungun melingkupi tahapan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara, rekapitulasi suara, penetapan calon terpilih dan Dana kampanye. (nda)