Simalungun — Dalam waktu dekat KPU Simalungun akan menggelar debat calon Bupati dan Wakil Bupati tahap pertama. Sekaitan dengan itu, KPU Simalungun telah menetapkan para panelis untuk debat tersebut.
Namun komposisi panelis yang ditetapkan itu, mendapat kritik salah satunya karena tidak satupun dari mereka yang berlatar belakang profesional dan juga dari tokoh masyarakat.
“Melihat komposisi para panelis, semuanya berasal dari akademisi. Tiga orang dari USU, satu dari UHN, dan satu dari USI.
Sangat disayangkan tidak ada dari profesional dan tokoh masyarakat sebagai panelis. Padahal dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye, disebutkan panelis debat terdiri dari Akademisi, Profesional dan Tokoh Masyarakat,” ungkap Adil Saragih, Ketua Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP), mengkritisi komposisi panelis tersebut, pada Rabu (30/10/2024).
Tidak hanya itu, Adil Saragih juga menilai latar belakang keilmuan para akademisi yang terpilih jadi panelis itu tidak mewakili karakter mayoritas masyarakat Simalungun. Sehingga, kapabilitas mereka merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan kenyataan dan harapan masyarakat, dalam rangka memenuhi keinginan-tahuan masyarakat akan siapa calon yang tepat untuk mereka, menjadi wajar untuk diragukan.
“Kalau melihat keahlian panelis yang ada ini, maka ada dua orang dari ilmu hukum, dua orang dari ilmu sosial politik, dan 1 ilmu bahasa.
Panelis dari keahlian Pertanian tidak ada. Padahal lebih dari 65 % pemilih di Simalungun ini bergerak di bidang pertanian,” terangnya.
Meski demikian, sehubungan debat belum berlangsung, Adil Saragih berharap perumus debat KPU Simalungun dapat secepatnya memberi masukan kepada para panelis yang telah terpilih tersebut, agar di dalam debat nanti dilakukan penggalian lebih mendalam atas visi-misi para calon. Terutama untuk sektor pertanian, kemudian sektor kesehatan, dan sektor ketenagakerjaan. (nda)