Simalungun — Rapat koordinasi (Rakor) persiapan Debat Publik Ke-2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yang dilaksanakan di Hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Selasa (12/11/2024) sore, berlangsung alot.
Rakor ini membahas rencana KPU Simalungun untuk menggelar Debat Publik Ke-2 di luar wilayah kabupaten Simalungun, yakni di kota Medan. Dengan peserta rapat, KPU, Bawaslu, perwakilan Paslon, Parpol, dan Pemkab Simalungun.
Informasi dihimpun, pada rakor ini KPU Simalungun berupaya menjelaskan alasan yang mendasari pihaknya untuk menggelar debat selanjutnya di kota Medan. Yang pada intinya, tujuannya adalah untuk mewujudkan ajang debat yang ideal dan kondusif.
Selain beranjak dari evaluasi atas debat pertama, KPU Simalungun juga turut menyampaikan alasan lain yang menyertai keinginan pemindahan lokasi debat tersebut ke kota Medan, yaitu permintaan pihak Event Organizer (EO) Debat — yang pada hari berkenaan nanti akan memiliki kesibukan yang sama di daerah-daerah lain.
Makmur Usir Nico
Dalam rakor ini, dikabarkan terjadi keributan dimana Pelaksana Tugas Plt Ketua DPRD Simalungun, Makmur Damanik, mengusir Komisioner KPU Simalungun, Nico Aritonang, dari ruang rapat.
Seorang sumber mengatakan, keributan ini terjadi karena Makmur terlalu mempertanyakan hal-hal teknis secara detil, termasuk persoalan menu makanan di saat debat nanti. Pertanyaan-pertanyaan itu membuat rakor terkesan seperti rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi KPU, sehingga terjadi friksi, hingga Makmur mengusir Nico.
Nico yang dikonfirmasi isiantar.com membenarkan perihal pengusiran dirinya itu. Namun ia enggan berkomentar jauh. Sementara perihal pemindahan lokasi debat ke Medan, Nico mengatakan bahwa hal itu belum final dibahas dalam rakor tersebut.
Sementara Makmur Damanik belum berhasil dikonfirmasi mengenai keributan dalam rapat ini. (nda)