Simalungun — Rekrutmen calon Tungkat Nagori di masa-masa akhir kepemimpinan bupati RHS, disinyalir akan menjadi cikal bakal persoalan besar yang kelak menimpa kepemimpinan bupati Anton – Benny.
Ada beberapa kondisi yang menjadi landasan kecurigaan publik atas rekrutmen ini.
Diantaranya, yakni karena status nagori-nagori yang ada di Simalungun belum memenuhi klasifikasi untuk penambahan perangkat desa. Juga belum ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum penambahan personil ini. Apalagi, di sisi lain, kondisi keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Simalungun, belum mumpuni untuk menambah perangkat yang untuk digaji.
Dalam surat rekrutmen yang disebarkan Pemkab, disebutkan rekrutmen dilakukan untuk menjaring dua perangkat baru yang akan mengisi posisi Kepala Urusan Umum dan Perencanaan, dan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan. Namun, karena alasan-alasan kondisi yang tidak relevan tadi, publik mencurigai jika rekrutmen ini hanya akan menjadi ajang KKN di masa akhir kepemimpinan RHS.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba, yang dikonfrontir dengan pertanyaan-pertanyaan atas kecurigaan publik tersebut, Sabtu (12/1/2025), menolak memberikan tanggapan namun mengarahkan awak media untuk mempertanyakannya kepada bawahannya. Namun bawahan yang dia tunjuk untuk menjawab, justru ikut menolak menjawab dan mengarahkan untuk ditanyakan kepada divisi lain. (nda)