Simalungun — Kawasan Jalan Asahan sejak Gerbang Simanja hingga ke simpang Rambung Merah, merupakan salah satu kawasan arsi dan estetik yang dimiliki kabupaten Simalungun, dengan pohon-pohon besar yang mengawal di sepanjang jalan. Namun, lagi-lagi, adanya hasrat politisi untuk dipilih, menghadirkan gangguan terhadap keasrian dan aestetik pada kawasan ini.
Kondisi itu terjadi menyusul hadirnya poster-poster kampanye untuk Pilkada sejak seminggu belakangan. Poster-poster bergambar wajah dua figur tersebut, dipajangkan di batang-batang pohon dengan posisi mengarah ke badan jalan.
Iwan (42), warga Nagori Rambung Merah, mengatakan, kehadiran poster-poster itu jelas sangat menggangu pemandangan.
“Memang menggangu lah. Baru ini sadar aku, dulu nggak ngerti, gak peduli, tapi kan selama ini aku lewat dari situ tiap hari, ya sangat menggangu lah itu, dipaku pula ke pohon,” ungkap Iwan, Minggu (6/10/2024).
Pria yang mengaku tidak mengerti aturan Pilkada ini, merasa bahwa bila pun ada pihak yang ingin memajang posternya di kawasan tersebut, sebaiknya dipajang dengan cara mendirikan tiang khusus di samping pohon, agar pohon tidak terganggu.
“Kalau ‘bersanding-bersanding‘ (poster dengan pohon) gitu kan cantik. Ini main paku aja,” ketusnya.
Selain poster calon bupati, di kawasan ini juga terlihat sejumlah jenis poster lainnya termasuk perusahaan-perusahaan yang mengiklankan produknya.
Menurut warga sekitar, kondisi itu sudah terjadi bertahun. Dan sangat disayangkan, karena hal itu menunjukkan bahwa Pemkab gagal menjaga nilai estetis yang telah diwariskan oleh pemerintahan Simalungun puluhan tahun yang lalu.
Panwascam akan Bertindak
Sementara sebelumnya, pada sebuah wawancara dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), disebutkan bahwa keberadaan poster-poster tersebut merupakan salah satu fokus terdekat yang akan mereka sikapi.
“Pengawasan di kecamatan Siantar saat ini sedang berfokus pada lingkungan hidup. Dimana kami menemukan banyaknya alat peraga milik Anton-Benny yang dipaku di pohon-pohon jalanan, serta diikat di tiang-tiang Telkom atau PLN,” ungkap Ketua Panwascam Kecamatan Siantar, Syawal Tarigan, Sabtu (5/10/2024).
Terkait hal itu, pihaknya kata Syawal segera akan menyurati pasangan calon bupati Anton – Benny serta instansi-instansi terkait, untuk melakukan penertiban terhadap poster-poster tersebut.(ry/nda)
Baca juga:
(Video) Pegawai Tirta Lihou Sebut Gajinya Dipotong untuk Pesta Kawin Anak Bupati RHS