Simalungun — Pelayanan air minum di salah satu kawasan di Kabupaten Simalungun terancam akan terhenti untuk waktu yang cukup lama. Pasalnya, rekanan yang pernah mengerjakan proyek penggantian pipa yang patah akibat longsor di kawasan tersebut, berencana mengambil kembali pipa-pipa yang sudah dipasangnya itu karena hingga kini tidak kunjung dibayar.
Rekanan itu mengatakan, proyek itu dikerjakannya pada tahun 2022 lalu. Proyek yang bersifat emergency dimana PDAM Tirta Lihou tidak memiliki kelengkapan yang memadai untuk bisa mengerjakannya secara mandiri dalam waktu cepat. Dan kemudian, setelah rampung, pihaknya sudah beberapa kali melengkapi dokumen yang diminta PDAM Tirta Lihou untuk keperluan pembayaran. Namun hingga kini proyek itu tidak juga dibayarkan.
Terkait hal ini, pada pertengahan Oktober 2023 lalu awak media ini juga pernah melakukan konfirmasi langsung kepada Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi. Dan kemudian beberapa kali kepada Dirtek PDAM Tirta Lihou, Ferry Afandy Hamonangan Purba.
Saat diwawancarai di kawasan Gedung DPRD Simalungun itu, Dodi mengatakan bahwa pihaknya akan berdosa jika proyek itu tidak dibayar. Namun menurut rekanan hingga belum juga dibayarkan.
Dihubungi pada Sabtu 9 November 2024, pihak rekanan memastikan pihaknya akan secepatnya membongkar kembali pipa-pipa yang dipasang itu pada pekan ini. (nda)