Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Pungli Miliaran Rupiah, Sumut Watch Laporkan Dirut PDAM Tirta Lihou

by Redaksi
24/01/2025
in Hukum
0
Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi

Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, mengenakan kemeja motif batik berwarna coklat, sedang mengangkat satu tangan ke atas saat berjoget di acara syukuran pendaftaran pasangan RHS - Azi, Kamis (29/8/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, Board Executive sekaligus Advokat pada Perkumpulan Sumut Watch melaporkan Dirut PDAM Tirta Lihou, Sdr. Dody Ridowin Mandalahi, S.Pd ke Bupati dan Ketua DPRD Simalungun, terkait dugaan pungli miliaran rupiah dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan (Calon Pegawai) di PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

Menurut mantan Hakim Adhoc pada PN. Medan ini, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat ke Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Simalungun dengan Nomor : 06/SW/I/2025 tanggal 20 Januari 2025, Perihal : Dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli miliaran rupiah dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun.

Diterangkan, sepanjang periode Oktober 2022 hingga Oktober 2024 Dirut PDAM Tirta Lihou Sdr. Dody Ridowin Mandalahi, telah mengangkat 9 (sembilan) Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan dan merekrut sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Pegawai Kontrak yang baru. Seperti diketahui, Jenjang kepegawaian di PDAM Tirta Lihou terdiri dari Pegawai Kontrak, Calon Pegawai Perusahaan dan Pegawai Perusahaan.

Adapun 9 PK yang diangkat menjadi Calon Pegawai Perusahaan TMT 01 Oktober 2023 masing- masing berinisial KS (UP. Panei Tongah), RH (UP. Saribu Jawa), RW (UP. Bangun), DRS (UP. Tiga Balata), RW (UP. Bangun), FYS (UP. Panei Tongah), ES (UP. Kantor Pusat), AS (UP. Kantor Pusat), RM (UP. Juta Bayu) dan Permaisuri Siregar (Kantor Pusat).

Sedangkan 33 Pegawai Kontrak yang baru, masing – masing berinisial BB (UP. Raja Maligas), RDM (UP. Parapat), DPD (UP. Pematang Raya, JSS (UP. Raja Maligas), TP (UP. Kantor Pusat), AR (UP. Totap Majawa), PWP (UP. Kerasaan), HMA (UP. Negeri Dolok), IRS (UP. Karangsari), NHM (UP. Totap Majawa) dan RAM (UP. Balimbingan). Selanjutnya SMS (UP. Kantor Pusat), DS (UP. Totap Majawa), WJS (UP. Kantor Pusat), MSB (UP. Kerasaan), RAP (UP. Kantor Pusat), OGS (UP. Bangun), MH (UP. Kantor Pusat) dan DAM (UP. Karangsari). Kemudian lagi: JPB (UP. Parapat), LMD (UP. Raya Batu), DAO (UP. Bangun), EYS (UP. Bahgadu), CDS (UP. Bahgadu), SSS (UP. Sinaksak), JPP (UP. M. Dolok Maligas Tongah), DFP (UP. Karangsari), ABP (UP. Raya Bayu), MYMS (UP. Panei Tongah), RSD (UP. Balimbingan), dan JAS (UP. Sindar Raya).

Potensi Pungli Miliaran Rupiah

Menjelang pelantikan Bupati Simalungun Terpilih, Anton Achmad Saragih yang dijadwalkan minggu awal Februari 2025, Sdr. Dody Ridowin Mandalahi justru telah mengambil kesempatan untuk mengangkat 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan, TMT 01 Oktober 2024.

Namun pengangkatan ke 33 Calon Pegawai Perusahaan tersebut terindikasi kuat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan skandal pungli. Disebut penyalahgunaan wewenang, karena pengangkatan ke 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan hanya diputuskan sendiri oleh Dirut, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Kurnia Sitanggang, SE, tanpa persetujuan Bupati Simalungun selaku KPM atau Kepala Daerah yang memegang kekuasaan tertingi dalam Perusahaan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 14 dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang BUMD.

Disebut skandal pungli, karena pengangkatan ke 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan berbau kutipan liar antara Rp. 110 juta s/d Rp. 180 juta per orang. DP minimal Rp. 50 juta dan sisanya dibayar lunas setelah pengangkatan mendapat persetujuan dari Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang konon akan diupayakan tuntas dengan segala cara sebelum Bupati Radiapoh mengakhiri masa jabatan.

Potensi pungli dalam pengangkatan 9 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan TMT 01 Oktober 2023 dan pengangkatan 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan TMT 01 Oktober 2024, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Perhitungannya : 9 + 33 = 42 org x rata2 Rp. 145 juta/orang = Rp. 6.090.000,00. Perkiraan ini belum termasuk potensi pungli pengangkatan mereka sebagai Pegawai Kontrak yang juga disebut miliaran rupiah dengan rata- rata Rp. 50 juta/org x 42 org = Rp. 2.100.000.000,00.

Daulat meminta dan mendesak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun, Drs. H. Saiful Muzad, MM, agar menolak, membatalkan serta melakukan pemeriksaan terhadap Dirut, Dody Ridowin Mandalahi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan.

Teranyar diketahui, bahwa Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Sekda, Esron Sinaga, secara responsif telah mengirimkan surat dinas ke Dirut, Dirtek dan Dirum PDAM Tirta Lihou dengan Nomor: 600.1.16/66/2025 tanggal 22 Januari 2025, yang menegaskan agar dalam waktu dekat sampai adanya penilaian kesehatan dan kemampuan keuangan perusahaan lebih baik, Direksi tidak melakukan pengangkatan Pegawai Tetap (mungkin maksudnya Calon Pegawai Perusahaan) dan Pegawai Kontrak.

Sikap tegas Pemkab Simalungun ini sekaligus mematahkan spekulasi seolah Dirut Dody Ridowin Mandalahi, mampu menarik Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga pada pusaran dugaan skandal pungli dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan.

Maka sejalan dengan itu, Advokat PERADI ini merasa penting untuk mengingatkan agar Bupati Simalungun tidak terhenti sebatas “perintah” tetapi harus tuntas sampai eksekusi. “Tolak dan batalkan pengangkatan pegawai kontrak dan calon pegawai perusahaan, serta perintahkan Inspektorat Daerah untuk memeriksa Dirut PDAM Tirta Lihou, Sdr. Dody Ridowin Mandalahi dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli miliar rupiah,” ujarnya. (PR/nda)

Tags: Daulat SihombingDodi Ridowin MandalahiHukumRadiapoh Hasiholan SinagaSumut Watch
ShareTweetPin

Related Posts

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

by Redaksi
16/04/2026
0

...

Bertemu Kapolres, KNPI Siantar Singgung Masalah Narkoba

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Marak Narkoba, GAMKI Gelar Diskusi Publik dengan BNN dan Polres Siantar

by Redaksi
27/03/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Antrean BBM di Siantar Sudah Picu Kekhawatiran, GAMKI Minta Pengawasan Diperketat

by Redaksi
07/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Wesly Silalahi: Pemberantasan Narkoba Butuh Kesadaran Kolektif

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In