Siantar — Aset pemerintah berupa bak sampah beton yang sekitar tiga tahun lalu dibangun persis di belakang Gedung Harungguan kompleks DPRD Kota Pematang Siantar, raib bersamaan dengan berlangsungnya kegiatan proyek pembangunan gedung, yang tanpa plank proyek, yang kini sedang berlangsung di atas lokasi yang sebelumnya merupakan tempat bak sampah beton tersebut.
Informasi diperoleh, bak sampah beton yang kondisinya masih sangat baik tersebut, sengaja dihancurkan demi kepentingan proyek pembangunan gedung tanpa plank proyek yang kini sedang berlangsung tersebut.
Informasi diperoleh juga menyebut bahwa penghancuran bak sampah beton yang terhitung masih bangunan baru itu dilakukan secara diam-diam, alias tidak melalui mekanisme penghapusan aset milik negara sebagaimana diwajibkan perundangan-undangan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Jumat (9/12/2022), Sekretaris DPRD Eka Hendra, dan juga Kabag Aset Alwi Adrian Lumbangaol, tidak memberi tanggapan.


[nda]




















