Siantar — Kasus pengeroyokan yang sampai menghilangkan nyawa di depan kantor walikota Pematangsiantar, menjadi sorotan hampir semua pihak, termasuk Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kota Pematangsiantar.
Organisasi ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi kemanusiaan tersebut. Dan di dalamnya, organisasi ini turut menyampaikan tuntutan kepada Polres dan Pemko Siantar.
Berikut selengkapnya isi pernyataan sikap tersebut:
PERNYATAAN SIKAP DPC PIKI KOTA PEMATANGSIANTAR
Tentang: Tragedi Kemanusiaan, Degradasi Peran Ormas, dan Desakan Akselerasi Penegakan Hukum Atas Kasus Pengeroyokan Saudara Jaka Jannes Malau (JJM).
Sapangambei Manoktok Hitei.
Salam sejahtera dalam kasih Tuhan Yesus Kristus.
Menyikapi peristiwa pengeroyokan pada 28 Mei 2026 di Taman Bunga yang mengakibatkan tewasnya Saudara Jaka Jannes Malau. DPC PIKI Kota Pematangsiantar, setelah melakukan kajian mendalam terhadap fakta dan video yang beredar di masyarakat, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengutuk Keras atas Tindakan Barbar dan Degradasi Moralitas.
DPC PIKI Pematangsiantar mengecam keras tindakan penganiayaan keji dan premanisme yang dilakukan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa sesama manusia. Lebih memprihatinkan lagi, adanya tindakan pelaku yang terekam tersenyum di tengah aksi kekerasan tersebut menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan dan degradasi moral yang sangat akut. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum Tuhan, hukum negara, dan nilai universal martabat manusia.
2. Mengkritik Efektivitas Infrastruktur Keamanan di Jantung Pemerintahan.
Kami merasa sangat miris dan mempertanyakan sistem pengawasan keamanan kota. Peristiwa memilukan ini terjadi di ruang publik terbuka (Taman Bunga), tepat di depan pusat administrasi kota (Gedung Balai Kota Pematangsiantar), dan hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari pusat penegakan hukum (Kantor Polres Pematangsiantar). Kenyataan bahwa tindakan anarkis yang memakan waktu lama ini terbiarkan terjadi di “Ring Satu” kota adalah tamparan keras bagi rasa aman setiap warga kota.
3. Menyayangkan Kelambanan Hukum dan Menuntut Optimalisasi Fasilitas Kota.
Kami sangat menyayangkan lambannya respons penanganan kasus ini, di mana penangkapan 2 tersangka baru dilakukan setelah hampir 20 hari kejadian. Kelambanan ini berakibat fatal dengan memberi ruang dan waktu bagi 4 pelaku lainnya untuk melarikan diri (DPO). Kami mempertanyakan kegunaan fasilitas CCTV strategis kota yang telah terpasang di sudut-sudut kota jika tidak mampu dioptimalisasikan secara cepat oleh aparat penegak hukum sebagai instrumen pencegahan dan pelacakan dini. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diabaikan.
4. Mendesak Reposisi Fungsi Ormas Pemuda dan Menolak Premanisme Gaya Baru.
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda seyogianya dibentuk sebagai wadah pembinaan karakter, penjaga ketertiban, dan mitra strategis pembangunan kota. Keterlibatan oknum anggota ormas tertentu dalam pengeroyokan brutal ini tidak hanya mencoreng nama organisasi mereka sendiri, tetapi juga melukai moralitas dan merusak citra seluruh Ormas Pemuda lainnya di Pematangsiantar yang selama ini berjuang membangun persepsi positif. Kami mendukung langkah administratif pemecatan yang dilakukan internal pengurus, namun menegaskan bahwa proses hukum pidana mutlak berjalan tanpa boleh diintervensi oleh kekuatan kelompok apa pun.
5. Pernyataan Sikap dan Tuntutan Konkret DPC PIKI Pematangsiantar :
1. Mendesak Kapolres Pematangsiantar beserta jajaran untuk mengeksplorasi seluruh jaringan intelijen guna menangkap 4 pelaku buron lainnya dalam waktu sesingkat-singkatnya demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
2. Meminta Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) menerapkan pasal penganiayaan berat berencana yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tanpa tebang pilih.
3. Mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk mengevaluasi total sistem keamanan ruang publik, mengaktifkan pos penjagaan terpadu di area Taman Bunga, dan memastikan seluruh infrastruktur CCTV kota terintegrasi penuh secara real-time dengan polres setempat.
DPC PIKI Pematangsiantar berkomitmen untuk berdiri bersama keluarga korban guna mengawal proses hukum ini hingga keadilan yang seutuhnya ditegakkan di Kota Pematangsiantar. Semoga Tuhan menolong kita untuk menegakkan kebenaran.
”Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.” (Amos 5 :24)
Ad Caritas Et Veritas – Demi Kasih & Kebenaran
Pematangsiantar, Sabtu 20 Juni 2026
DPC PIKI PEMATANGSIANTAR
Basrin A Nababan
Ketua




















