Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Pintu Makzul Hefriansyah kembali Terbuka

by Redaksi
17/01/2020
in Politik, Utama
0
Anggota DPRD Siantar yang mengajukan penggunaan hak angket terhadap Hefriansyah foto bersama, Rabu (15/1) sore. (isiantar/nda).

Anggota DPRD Siantar yang mengajukan penggunaan hak angket terhadap Hefriansyah foto bersama, Rabu (15/1) sore. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Digulirkannya penggunaan hak angket oleh 20 anggota DPRD Siantar, Rabu (15/1) kemarin, membuka kembali pintu pemakzulan Hefriansyah dari jabatan walikota.

Adapun ke 20 orang itu yakni, dari Fraksi Golkar 5 orang, Fraksi Hanura 4 orang, Fraksi NasDem 4 orang, Fraksi Demokrat 2 orang, Fraksi PAN 1 orang, dan dari Fraksi PKPI 1 orang

Beberapa hari sebelumnya sebanyak 23 anggota DPRD juga telah menandatangani pengajuan penggunaan hak interpelasi.

“Kita ubah menjadi hak angket yang juga merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan kepada kebijakan pemerintah daerah yang penting, strategis, dan berdampak luas kepada masyarakat dan negara.

Inikan hampir sama, cuma (dengan hak angket) kita langsung melakukan penyelidikan,” jelas Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi, Rabu (15/1) sore.

Sebagian Masyarakat Pesimis

Penggunaan hak angket ini diketahui dapat berujung pemberhentian Hefriansyah dari jabatan walikota yang ia duduki pasca meninggalnya Hulman Sitorus — pasangan walikotanya pada Pilkada tahun 2015 lalu. Namun, sebagian masyarakat pesimis kesungguhan DPRD dalam penggunaan hak angket ini.

Hal itu bermuasal dari penggunaan hak angket pada kasus dugaan penistaan terhadap suku Simalungun di tahun 2018 lalu, yang mana DPRD dinilai tidak sungguh-sungguh alias menggunakan angket cuma untuk bargaining. Padahal, panitia angket ketika itu bahkan telah melakukan konsultasi ke beberapa daerah yang pernah memakzulkan kepala daerahnya karena dinilai melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

“Sebenarnya poin-poin landasan DPRD mengajukan angket itu kita lihat sangat kuat, dan komposisi orang-orang yang mengajukan angket itupun kita tahu pintar-pintar dan pasti mampu menyeruak semua persoalan itu sejelas-jelasnya. Tapi motif atau kesungguhan mereka ini yang lagi-lagi kita ragukan,” ungkap J Purba, salah seorang warga. [nda]


Baca juga:

Ditanya Soal Hak Angket, Ini Kata Hefriansyah

DAS Makin Rusak, DPRD Siantar Diminta Buktikan Eksistensi

Tags: DPRD SiantarHak AngketHefriansyah
Share7TweetPin

Related Posts

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Minta Tambah Waktu Tanpa Singgung Rumah Timbul Lingga, Pansus DPRD Siantar Dinilai Bak Dagelan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

by Redaksi
13/02/2026
0

...

APBD Kota Siantar 2026 Disahkan

by Redaksi
30/11/2025
0

...

Terbahak-bahak, Hipokrisi Pejabat Siantar dalam Raibnya Lahan Pertanian

by Redaksi
08/11/2025
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In