isiantar.com – Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, merespon pertanyaan wartawan mengenai tanggapannya atas terbentuknya panitia Hak Angket atau penyelidikan DPRD terhadap dugaan penistaan etnis Simalungun.
“Janganlah kau tanya sama aku, kau pun nanya angket sama awak, awak kan menjawab nanti kalau diundang (Panitia Hak Angket), oke,” balas Hefriansyah dengan logatnya yang khas disertai senyum tipis pada Sabtu siang (26/5/2018), di teras Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar.
Ketika itu Hefriansyah baru saja selesai menyampaikan Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 dihadapan sidang paripurna. Beberapa poin yang disampaikan dalam laporan itu diantaranya terkait gambaran perekonomian dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Siantar dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Di sektor perekonomian, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sesuai harga berlaku di tahun 2016, berada pada angka Rp 11,50 triliun. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar Rp 0,01 triliun dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 10,56 triliun. Sementara menurut harga konstan berada pada angka Rp 8,3 triliun, yang berarti ada peningkatan sebesar Rp 390 miliar jika dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 7,9 miliar.
Dikatakan, peningkatan itu menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan selama ini telah mampu mendorong perkembangan perekonomian, dan salah satu faktor yang memberi kontribusi signifikan atas pertumbuhan itu adalah perkembangan investasi baik yang oleh pemerintah maupun pihak swasta. Meski juga diakui, angka itu belum dapat menggambarkan pendapatkan penduduk secara nyata dan merata sebab masih dipengaruhi adanya kesenjangan pendapatan, tetapi masih relevan untuk digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk.
(Baca juga: Ketimpangan Ekonomi Siantar makin Lebar)
Sementara mengenai IPM, secara akumulatif, untuk wilayah Sumatera Utara IPM Kota Pematangsiantar berada pada rangking kedua setelah kota Medan, dengan nilai 76.90. [nda]