Simalungun — Rencana pihak swasta mengaktifkan kembali sebuah tower komunikasi yang berdiri di tepi Jalan Perjuangan, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, membuat resah masyarakat sekitar. Masyarakat pun berbondong-bondong mendatangi lokasi tower tersebut pada Senin (22/6/2026), untuk mencoba menghentikan pengaktifan kembali tower itu.
Adapun alasan penolakan oleh warga, adalah karena selama ini banyak perangkat elektronik milik mereka yang rusak, yang diyakini disebabkan oleh radiasi dari tower tersebut. Dimana tower itu berdiri di antara rumah-rumah warga — di nagori yang sangat padat penduduk.
Namun, tak lama setelah warga berbondong di sekitar tower itu, mereka berhasil dibujuk untuk melakukan pertemuan di salah satu rumah milik warga. Di rumah itu sudah ada Pangulu, pihak pekerja yang akan mengaktifkan tower, dan kemudian pihak pemilik lahan.
Sayangnya, di pertemuan ini pihak warga tampaknya masih terlalu polos, sehingga tidak mampu mengartikulasikan atau menyampaikan keinginan mereka untuk mencapai semacam “win-win solution“.
Sehingga, mereka hanya setuju ketika pihak pemilik lahan yang akan mengaktifkan tower — di hadapan Pangulu — mengatakan bahwa pengaktifan itu hanya untuk durasi satu tahun lagi untuk menghabiskan masa kontrak. Dan setelah itu kontrak tidak akan lanjut lagi. Namun, pernyataan itu, tanpa surat perjanjian yang ditanda-tangani.
Pangulu Purbasari, Marshal Saragih, yang ditemui awak media sehari kemudian, mengaku memahami penolakan warganya itu. Bahkan Marshal mengklaim bahwa dirinya juga kesal, karena selama sepuluh tahun menjabat Pangulu, dia juga belum mengetahui siapa sesungguhnya pemilik tower tersebut.
“Saat ini ada dua tower ini, dan sama-sama ‘bikin semak di mata kami’. Karena, yang pertama, tentang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sulit kami kemana (menagihnya). Tapi memang ujung-ujungnya dibayar. Tapi kan kami sebelum jatuh tempo itu kadang sudah ‘dioprak-oprak’ sama Pemkab supaya cepat kejar target. Tapi memang yang menelusuri dan yang berkomunikasi Dinas Pendapatan, sih. Karena kami tidak tahu,” aku Marshal.
“Dan yang kedua, kalau ada kegiatan kemasyarakatan lah. Contohnya ada hari-hari besar, baik hari keagamaan, atau 17-an, wajar sih ‘apa usaha yang ada di kampung ini marilah berkontribusi’, kan gitu. Gak pernah (ada kontribusi pemilik tower) karena gak tau mau kemana Bang, siapalah ini yang mau didatangi,” paparnya lagi tentang kekesalannya atas keberadaan tower itu.
Terkait penolakan warganya yang hingga datang berbondong-bondong ke lokasi tower, menurut Marshal, yang dapat dilakukannya hanyalah sebatas meminta pihak pemilik lahan membuat surat perjanjian bahwa pengaktifan kembali tower itu hanya untuk sampai tahun depan, sebagaimana isi kontrak yang diklaim oleh si pemilik lahan. Sebab, Marshal sendiri, belum pernah melihat dokumen kontrak tersebut, apalagi memeriksa kebenarannya.
Dan nantinya jika perjanjian itu sudah ditandatangani, maka tahun depan jika ada kontrak baru lagi, kata Marshal, harus dengan sepengetahuan dan persetujuan warganya. (nda)




















