Siantar — Pemko Pematangsiantar, Sumatera Utara, terkesan menutupi besaran anggaran untuk antisipasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Diketahui, beranjak dari surat keputusan walikota tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Penyakit Covid-19, Pemko Pematangsiantar telah mendirikan Posko Siaga Antisipasi Covid-19 di Ruang Data yang akan bekerja sejak 24 Maret hingga 6 April nanti.
Namun, ketika ditanyakan berapa anggaran untuk posko ini termasuk besaran alokasi dana tak-terduga yang disiapkan untuk antisipasi wabah ini, Midian Sianturi selaku pejabat yang mendapat amanah sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 justru mengarahkan agar pertanyaan itu ditanyakan kepada Kusdianto selaku Sekda yang sekaligus Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
Kusdianto yang selanjutnya dihubungi isiantar.com untuk transparansi anggaran ini, ternyata juga mengarahkan pertanyaan itu agar ditanyakan kepada pejabat pemko yang lainnya yang bernama Masni, yaitu pejabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) — yang menggantikan posisi Adiaksa Purba pasca kasus OTT pungli insentif pajak.
Adapun Masni yang kemudian dihubungi pada Selasa (24/3) dan ditanyakan soal besaran dana tersebut dan apakah dalam pengalokasiannya termaktub biaya pembelian masker, hand sanitizer, atau alat pelindung diri lainnya yang akan diberi kepada masyarakat, Masni hingga berita ini diterbitkan belum juga memberi jawaban. [nda]
Baca juga:
Hefriansyah ke Jepang, Warga Siantar Senang
Soal Pencemaran Danau Toba, Henry Manik: Audit World Bank sudah keluar, nunggu apa lagi?
Namanya Masuk Struktur Partai Hanura, Ini Kata Asner Silalahi



















