Siantar — Pemko Pematang Siantar membantah keras tudingan yang menyebut bahwa Pemko tidak berkoordinasi dengan lembaga DPRD untuk persiapan perayaan HUT ke-152 Kota Pematang Siantar.
Kepala Dinas Pariwisata Pematang Siantar, Kusdianto SH, menerangkan bahwa Pemko tetap melakukan koordinasi dengan DPRD bahkan semenjak tahapan persiapan.
Dibeberkannya, jauh hari sebelum hari H, Pemko melalui Dinas Pariwisata telah mengundang DPRD melalui Sekretaris DPRD, untuk menghadiri rapat persiapan kegiatan HUT tersebut di kantor Dinas Pariwisata, yaitu pada Kamis (06/04/2023) yang lalu.
Hasil rapat itu menyepakati beberapa hal. Diantaranya, jadwal pelaksanaan Zikir memperingati HAUL Raja Sangnaualuh Damanik disepakati Rabu (26/04/2023) malam. Kemudian, agenda ziarah ke Jorat Raja Siantar dijadwalkan digelar keesokan harinya, yakni pada Kamis (27/04/2023) karena tanggal 24 April 2023 yang merupakan Hari Jadi Kota Pematang Siantar masih dalam masa cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Di rapat itu juga disepakati bahwa Sekretaris DPRD, Eka Hendra S.Sos, selanjutnya akan membuat rapat lanjutan di Sekretariat DPRD terkait kegiatan Sidang Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar.
Selain Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Patresia R Marbun, rapat itu juga dihadiri sejumlah unsur stakeholder lainnya. Diantaranya Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), pihak Yayasan Raja Sangnaualuh Damanik, Satpol PP, juga Sekretaris Camat Siantar Selatan.
Eka Hendra yang ditemui mengaku sudah menyampaikan hasil rapat tanggal 06 April 2023 itu langsung kepada Pimpinan DPRD, setelah selesai pelaksanaan rapat.
“Tepatnya lusa usai rapat, saya langsung sampaikan kepada pimpinan DPRD terkait hasil rapat tersebut pada kesempatan pertama,” kata Eka.
Saat menyampaikan hasil rapat itu kepada Pimpinan DPRD, lanjutnya, ia turut menjelaskan alasan mengapa pelaksanaan Hari Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar diundur dari tanggal 24 April menjadi 27 April sebagaimana hasil rapat, yaitu karena momentum Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
“Artinya, saya selaku Sekretaris DPRD menyampaikan hal ini kepada pimpinan DPRD untuk memberitahukan jadwal Hari Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar berdasarkan kesimpulan hasil rapat pada 06 April 2023 di kantor Dinas Pariwisata agar dapat dirangkaikan dengan Paripurna DPRD,” bebernya. [PR/el]