Siantar — Kondisi yang dinilai bertentangan dengan undang-undang dan semangat memajukan sektor pendidikan, terlihat jelas di salah satu kompleks sekolah di Kota Siantar, Sumatera Utara.
Kondisi dimaksud yaitu berdirinya tiang reklame di kompleks sekolah, yakni di kompleks SD Negeri 122337 Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Menurut warga sekitar, tiang reklame yang cukup mengganggu pemandangan itu telah berdiri hampir setahun, dan tidak diketahui mengapa Pemko membiarkannya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar, Kusdianto, yang dikonfirmasi mengenai tiang reklame tersebut, Kamis siang (1/9/2022), hanya memberi jawaban singkat.
“Makasih infonya, nanti biar kami kasih tahu Kepseknya ya,” balas Kusdianto lewat WhatsApp.
Sementara, sebelum itu, beberapa guru yang diwawancarai isiantar.com mengatakan bahwa pihak sekolah sudah pernah memprotes keberadaan tiang reklame tersebut, namun tidak ada hasil.
“O, itulah permasalahannya sampai sekarang orangnya gak tahu kami di mana, itu dipasang tiba-tiba.
Jadi itu permasalahannya udah kami laporkan juga, dan sudah kami surati, sudah kami WA, tapi orangnya belum datang sampai sekarang,” ujar salah seorang guru. “Bapak dari Dinas (Pendidikan) pun udah turun juga kemari untuk melihat itu,” imbuhnya.
Sementara Kusdianto yang kemudian disodorkan jawaban dari beberapa guru itu, tidak lagi memberi jawaban. [nda]




















