Siantar — Pemko Pematangsiantar dengan PT Unitwin Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar, pada Senin (31/8/2026). Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk 30 tahun ke depan, yakni hingga 31 Agustus 2056.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Wesly Silalahi, dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Alwi Andrian Lumbangaol SSTP, yang turut menyaksikan penandatanganan ini, menerangkan bahwa perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk mengoptimalkan keberadaan Taman Hewan agar berdaya guna dan berhasil guna.
Selain itu juga untuk mendorong investasi demi meningkatnya perekonomian masyarakat lewat penempatan tenaga kerja, serta menggeliatkan sektor pariwisata.
Alwi juga menyampaikan bahwa Pemko tetap memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara berkala, menerima laporan keuangan, serta mendapatkan profit sharing dari laba bersih.
Adapun Rahmat Shah selaku Pimpinan PT Unitwin Indonesia, sempat mengisahkan awal keterpanggilannnya untuk mengelola Taman Hewan Pematangsiantar pada tahun 1996 lalu, dimana saat itu kondisi taman hewan milik Pemko tersebut memprihatinkan.
“Kebetulan sejak kecil saya suka hewan dan senang sekali kalau diajak ke Kebun Binatang,” kata ayah kandung artis Raline Shah tersebut.
Kerja Sama pengelolaan pertama dia tandatangani pada tahun 1996 lalu di masa kepemimpinan Wali Kota Abu Hanifah.
“Kini setelah (selesai periode kerjasama 30 tahun), kita memperpanjang kerja sama tersebut,” katanya.
Rahmat Shah mengaku Taman Hewan Pematangsiantar memberikan multy effect, termasuk ke petani, nelayan, peternak dan pedagang kecil.
“Jadi saya bahagia dengan adanya penandatanganan kerja sama ini,” ungkapnya, seraya berjanji akan membuat Taman Hewan Pematangsiantar menjadi lebih baik lagi.
“Terima kasih. Mohon masukan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Saya putra daerah Siantar-Simalungun yang ingin memberikan yang terbaik,” pungkas pria yang lahir di Perdagangan Kabupaten Simalungun, 23 Oktober 1950 ini.
Sementara Wesly Silalahi menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada PT Unitwin Indonesia yang selama 30 tahun telah mengelola Taman Hewan Pematangsiantar dengan baik.
“Ke depannya, semoga Taman Hewan Pematangsiantar menjadi lebih baik lagi,” harap Wesly.
Luas areal Taman Hewan yang tercantum dalam kerja sama tersebut adalah seluas 35 ribu meter persegi.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, Wesly dan Rahmat Shah saling tukar cenderamata, dimana Rahmat Shah juga menyematkan pin bergambar logo Kebun Binatang se-Indonesia dan Asia kepada Wesly.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama ini Manajer Taman Hewan Pematangsiantar, Bayu Anggriawan. (PR/nda)




















