Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

by Redaksi
18/08/2026
in Peristiwa, Uang
0
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Pematangsiantar telah menyelesaikan proses panjang penyusunan draf  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025–2045. Regulasi strategis ini, merupakan kunci pembuka untuk kelak bisa mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian.

Gambaran proses panjang dimaksud dimulai dengan melakukan penyusunan draf awal pada tahun 2024 lalu. Kemudian dilanjut Focus Group Discussion (FGD) lintas instansi. Dan lalu proses-proses lainnya, hingga kemudian melakukan eksaminasi ke Bagian Hukum Provinsi, ke Kantor Wilayah Hukum Kementrian Hukum Sumatera Utara, ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Provinsi, yang kemudian membutuhkan beberapa kali proses revisi.

“Bahkan sebelumnya kita juga sudah melakukan study banding ke Kota Bandung terkait RPIK ini. Kemudian kita juga sudah melakukan eksaminasi ke Bagian Hukum Pematangsiantar, Bagian Hukum Provinsi, Kantor Wilayah Hukum Kementrian Hukum Sumatera Utara dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Provinsi.

Setelah beberapa kali melakukan revisi, penyempurnaan dan acc, barulah kita mengajukan pembahasan ke DPRD,” terang Kepala Dinas Diskopukmdag, Herbet Aruan S.Pd., MH, saat diwawancarai pada Rabu (5/8/2026).

Di tahapan eksaminasi, Herbet mengakui fase ini membutuhkan banyak energi. Ketelitian memang diwajibkan supaya draf ini tidak kemudian bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan lainnya. Terutama saat eksaminasi di Disperindag dan ESDM Provinsi, karena harus dipastikan bahwa draf yang mereka susun tidak bertentangan dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), pun dengan Rencana Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

Sebelumnya, di pelaksanaan FGD lintas OPD, pihaknya juga turut mengundang beberapa perwakilan pengusaha untuk turut memberikan masukan dari sudut pandang pengusaha.

Menurut Herbet, draf Ranperda RPIK yang gambaran umumnya merencanakan Siantar sebagai kota green industri atau industri hijau ini, sangat penting untuk segera dibahas dan lalu disahkan. Sebab, oleh Perda itu jugalah nantinya investor mendapat kepastian hukum dalam berinvestasi di kota ini.

Apalagi selama ini, ketiadaan Perda RPIK juga merupakan salah satu penghambat Siantar memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Perindustrian. Padahal, seyogianya, dana tersebut dapat membantu untuk pengembangan industri, termasuk untuk membangun sentra-sentra industri kecil menengah (IKM) di Kota Siantar.

“Kalau nanti draf Ranperda ini udah disahkan, minimalnya kita sudah memenuhi syarat dalam mengajukan bantuan dan program-program ke kementerian Perindustrian yang dapat membantu dan memajukan perindustrian di Kota Siantar,” ujar Herbet.

Terkait kapan gambaran kira-kira Perda tersebut akan disahkan, Herbet mengaku tidak bisa memberi jawaban, sebab itu merupakan domain DPRD Siantar. Hanya saja, kata Herbet, pihaknya dan beberapa OPD lainnya yang juga telah mengajukan draf pembahasan sejenis, sudah pernah diundang oleh DPRD.

“Artinya sudah tinggal menunggu jadwalnya ini,” jelasnya. (nda)

Tags: Dinas Koperasi UKM SiantarDPRD SiantarEkonomiHerbet Aruan
ShareTweetPin

Related Posts

Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

by Redaksi
06/08/2026
0

...

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

by Redaksi
31/07/2026
0

...

Dekranasda Siantar Pastikan akan Kembangkan UMKM

by Redaksi
28/07/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD

by Redaksi
17/07/2026
0

...

Wesly Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Parluasan

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Ini 4 Langkah yang Akan Dilakukan Pemko Siantar atas Pajak Parluasan Usai Terbakar

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Gejolak Republik yang Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah, dan Konflik Diproduksi Algoritma

by Redaksi
20/06/2026
0

...

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi
20/06/2026
0

...

Pemko Siantar Serahkan Bantuan Bibit Sayuran dan Kompos ke Masyarakat

by Redaksi
17/06/2026
0

...

Wesly Silalahi Hadiri Pekan Inovasi Investasi Sumut di Parapat

by Redaksi
16/06/2026
0

...

Terkini...

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026

Wesly Silalahi Janjikan Beasiswa bagi Paskibraka yang Masuk Universitas Indonesia

16/08/2026

Walikota Berharap Seluruh Wartawan Terus Junjung Kode Etik

16/08/2026
Beberapa makam di TPU Bahagia, Kampung Kristen sudah berada di badan trotoar jalan. (isiantar/nda).

Siantar Pernah Habiskan Rp 5 Miliar untuk Beli Lahan Pemakaman, Habis Itu Tak Digubris

15/08/2026

Pengurus DPD KNPI Pematangsiantar 2026-2029 Resmi Dilantik

13/08/2026

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In