Siantar — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa sebanyak 1.885 rekening keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di kota Pematangsiantar terindikasi judi online (Judol). Dan temuan itu telah disampaikan kepada Pemko Pematangsiantar.
Menyikapi temuan tersebut, Pemko Pematangsiantar langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (27/8/2026) di Ruang Serbaguna Pemko.
Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, sebagai pemimpin rapat ini, mengatakan 1.885 rekening tersebut merupakan milik KPM yang tercatat sebagai menerima bantuan dari berbagai program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos lainnya.
“Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data tersebut,” sebut Junaedi.
“Untuk pemutakhiran data, dilakukan di kelurahan masing-masing, by name by address untuk pemutakhiran data,” sambungnya.
Junaedi meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar memastikan alur proses verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga verifikasi bisa berlangsung transparan dan akuntabel.
Narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rudi Hartono mengatakan terhadap KPM yang terindikasi judol dan pekerjaan tidak layak, harus dilakukan klarifikasi. Misalnya, ada KPM lanjut usia (lansia) yang sesuai laporan PPATK terindikasi judol. Ternyata, anaknya yang berada di Kota Batam yang terlibat judol. Hal tersebut bisa diklarifikasi/sanggah.
Rudi juga menunjukkan rekapitulasi data KPM terindikasi judol dari setiap kecamatan di Kota Pematangsiantar. Kecamatan Siantar Barat 195, Siantar Marihat 185, Siantar Marimbun 108, Siantar Martoba 549, Siantar Selatan 122, Siantar Sitalasari 175, Siantar Timur 242, dan Siantar Utara 309.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi dalam laporannya menyampaikan, rakor tersebut untuk meningkatkan koordinasi atas temuan PPATK terkait KPM terindikasi judol, serta membahas tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialiasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, yakni system terpadu berbasis digital yang dirancang untuk membuat penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Turut hadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pematangsiantar Sudarsono DT Sipayung SSos dMSi, OPD terkait, para camat, lurah, pendamping PKH, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). (PR/nda)




















