Siantar — Merespon keluhan masyarakat atas kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Siantar, DPRD Siantar menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan GTPP Covid-19, Selasa (2/6) pekan lalu.
Hasil rapat itu, DPRD telah menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk segera dilakukan Pemko dan GTPP Covid-19.
Dalam rekomendasinya, selain mengratiskan air minum bagi pelanggan PDAM Tirtauli , DPRD ternyata juga merekomendasi belasan hal lain untuk segera dilakukan GTPP Covid-19 yang diketuai Hefriansyah tersebut.
Diantaranya, supaya GTPP segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik atas kebenaran video viral pengakuan seorang pasien Covid-19 yang tidak pernah dijenguk perawat ataupun dokter.
DPRD juga merekomendasikan Pemko untuk segera menetapkan pengurangan uang sekolah (SPP) bagi siswa sekolah swasta.
Berikut foto-foto dokumen lengkap rekomendasi DPRD Siantar tertanggal 8 Juni 2020 tersebut.




[nda]




















