Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Siantar Tolak Usulan Ranperda Pemberantasan Narkoba, Ada Apa?

by Redaksi
27/02/2021
in Hukum
0
Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga. (isiantar/nda).

Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba tidak cuma sudah sangat merugikan dari sisi moril maupun materil, tapi juga sudah merenggut banyak korban jiwa. Termasuk di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Di Siantar, tingginya peredaran narkoba bukanlah sebuah kabar baru. Di tahun 2019 lalu, misalnya, Daulat Sihombing, seorang praktisi hukum yang juga pemerhati sosial, pernah menyinggung menyeramkannya peredaran narkoba di kota ini sebuah acara diskusi publik yang dihadiri intelektual dan akademisi.

“Hampir setiap hari kita mencatat dan menginventarisasi, ada empat berita narkoba di Siantar; kasus tertangkap, diadili dan sebagainya,” kata Daulat dalam diskusi yang digelar Sabtu (9/2/2019) lalu tersebut.

Secara statistik kasus narkoba di Siantar grafiknya terus meningkat. Bahkan, di tahun 2020, terjadi lonjakan jumlah kasus: jika di tahun 2019 jumlah kasus narkoba tercatat telah sampai pada angka 153 kasus, tahun 2020 naik sebesar 41 persen menjadi 217 kasus.

Di sisi lain, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, telah beberapa kali menerbitkan pedoman untuk diterapkan pemerintahan daerah dalam memberantas narkoba. Teranyar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

Sebelumnya, Presiden juga telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019.

Yang kini menjadi pertanyaan besar masyarakat Siantar, meski narkoba marak, dan sudah menelan banyak korban, ternyata pemerintahan kota ini belum juga menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana amanah Permendagri tersebut.

Informasi dihimpun, dari sisi Pemko, Pemko mengaku sudah bersikap proaktif untuk mewujudkan lahirnya Perda pemberantasan narkoba sebagaimana amanah pemerintah pusat. Hal itu dibuktikan dengan telah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada DPRD pada tahun 2020 lalu, untuk dimasukkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).

Namun usulan Ranperda tersebut ditolak oleh DPRD.

Ketua DPRD Timbul Lingga yang ditanyakan alasan penolakan usulan Ranperda P4GN tersebut, menolak memberi komentar. Ia beralasan bahwa persoalan tersebut merupakan domain Astronout Nainggolan selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), untuk menjawabnya.

Dengan alasan sama, Timbul juga menolak memberi komentarnya ketika ditanya pandangannya soal relevansi Permendagri tersebut untuk kondisi Kota Siantar. Tapi, setelah didesak bahwa sebagai Ketua DPRD dia seyogianya punya pandangan terhadap Permendagri tersebut, ia pun akhirnya bahwa seharusnya pembahasan Perda tersebut sudah harus dilakukan.

“Kalau itu amanah, ya idealnya sudah harus dilakukan. Karena kan dasar-dasar pembuatan sebuah Peraturan Daerah ada juganya itu dari peraturan perundang-undangan yang memaksa untuk menjadi Perda,” jawab politisi PDIP ini.

Sementara Astronout Nainggolan yang beberapa kali akan dikonfirmasi tentang alasan Bapemperda menolak usulan Pemko tersebut, belum berhasil ditemui di ruangnya. Konfirmasi lewat teks yang telah dilayangkan kepada legislator yang juga dari PDIP ini, juga belum dibalas. [nda]

Tags: Berantas NarkobaDPRD SiantarJudi Bermodus
ShareTweetPin

Related Posts

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Minta Tambah Waktu Tanpa Singgung Rumah Timbul Lingga, Pansus DPRD Siantar Dinilai Bak Dagelan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

by Redaksi
13/02/2026
0

...

APBD Kota Siantar 2026 Disahkan

by Redaksi
30/11/2025
0

...

Terbahak-bahak, Hipokrisi Pejabat Siantar dalam Raibnya Lahan Pertanian

by Redaksi
08/11/2025
0

...

Ketika Ketua DPRD Undang Jurnalis: Niat Sosialisasi Berubah Jadi Niat Revisi

by Redaksi
19/10/2025
0

...

Terkini...

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026

Dihibur Faris Adam, Ribuan Masyarakat Penuhi Konser Pesta Rakyat HUT Siantar

27/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In