Siantar —Dalam rangka mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum terbentuk di Kota Pematangsiantar, Ketua LBH Pematangsiantar Sabar Simbolon menemui Fraksi Partai Gerindra, Jumat (8/11/2019).
LBH Pematangsiantar merupakan lembaga yang getol menyuarakan pembentukan Perda ini. Supaya masyarakat kurang mampu yang sedang tersangkut persoalan hukum, bisa mendapat bantuan hukum (pengacara, red) secara gratis.
Kedatangan Ketua LBH Pematangsiantar ini diterima langsung Ketua Fraksi Gerindra Netty Sianturi, Sekretaris Fraksi Bintar Saragih, Anggota Fraksi Irwan, dan pengurus DPC Gerindra Binaris Situmorang.
Lebih rinci Sabar menerangkan, jika Perda ini nantinya terbentuk, selain masyarakat kurang mampu baik berstatus korban maupun tersangka mendapat pendampingan hukum secara gratis sejak di kepolisian hingga pengadilan, masyarakat juga akan lebih sadar-hukum lewat program-program penyuluhan hukum yang akan dilakukan hingga ke lingkungan RT/RW.
Dijelaskan pula bahwasanya pembentukan Perda Bantuan Hukum telah mempunyai dasar-dasar hukum. Yakni UUD 1945, UU Nomor 16 tahun 2011, Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Permenkumham Nomor 63 tahun 2016 tentang Syarat Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Bantuan Dana Bantuan Hukum.
Kedatangan dari uraian yang disampaikan Sabar Simbolon ini mendapat sambutan positif dari Fraksi Gerindra.
Ketua Fraksi Gerindra Netty Sianturi mengatakan usulan yang disampaikan LBH Pematangsiantar itu merupakan usulan yang sangat baik. Lewat Perda itu DPRD akan berperan langsung memberi manfaat ke masyarakat lewat penyediaan bantuan hukum. Maka ia memastikan fraksinya akan menyampaikan usulan pembentukan Perda tersebut di rapat pemandangan umum fraksi pada sidang paripurna.
Tak sekadar di pandangan fraksi, Bintar Saragih yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) mengatakan fraksinya akan mengawal pembentukan Perda tersebut sejak dari rapat pemandangan umum, pembuatan rancangan naskah akademik, hingga studi ke daerah yg telah memiliki Perda tersebut untuk penyempurnaan pembahasan di Baperda, agar Perda tersebut segera terealisasi.
Dalam pertemuan itu Binaris Situmorang selaku pengurus DPC Gerindra juga mengatakan, setiap hal yang mendukung kemajuan kota Pematangsiantar akan menjadi program utama dari Fraksi Gerindra. [nda]