isiantar.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Pemprovsu) diminta untuk menghapus penerimaan siswa lewat jalur SMA Plus PMS di SMA Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun.
Permintaan ini disampaikan Lembaga Sosial Masyarakat GaRAMA (Gerakan Rakyat Menggugat) yang beralamat di Sondi Raya, Kecamatan Raya.
Hasil kajian yang dilakukan GaRAMA, sejak dibukanya penerimaan siswa lewat jalur SMA Plus PMS di SMA Negeri 1 Raya di tahun ajaran 1995/1996 lalu, telah mengakibatkan berkurangnya kesempatan bagi warga lokal di Kecamatan Raya untuk bisa bersekolah di SMA Negeri. Yang mana diketahui, SMA Negeri 1 merupakan satu-satunya SMA Negeri yang ada di Kecamatan Raya.
Lebih rinci dijelaskan GaRAMA, semenjak tahun ajaran 1995/1996 SMA Negeri 1 Raya telah melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui dua jalur yaitu Reguler dan SMA Plus PMS. Penerimaan Jalur Reguler dilakukan oleh SMA Negeri 1 Raya, sedangkan Penerimaan Jalur SMA Plus PMS dilakukan oleh Badan Pengelola SMA Plus PMS Pematang Raya.
Dari Jalur Reguler yang diterima pada umumnya lulusan SMP dari Kecamatan Raya. Sayangnya, dari Jalur SMA Plus PMS, justru yang diterima umumnya adalah lulusan SMP dari luar Kecamatan Raya.
Ironisnya lagi, secara kumulatif, jumlah kelas yang disediakan untuk siswa baru dari Jalur SMA Plus PMS setiap tahun semakin bertambah, yang hal itu secara langsung mengurangi jumlah kelas untuk siswa baru dari Jalur Reguler.
“Dengan adanya penambahan siswa dari jalur SMA Plus PMS di SMA Negeri 1 Raya ini sejak tahun 2015 mengakibatkan hak-hak masyarakat Kecamatan Raya, karena Jalur SMA plus PMS banyak berasal dari luar kecamatan Raya bahkan dari luar Kabuaten Simalungun dan penambahan siswa jalur SMA plus PMS hanya menguntungkan kelompok tertentu,” kata M Adil Saragih, selaku Koordinator LSM GaRAMA, Rabu pagi (26/4/2017).
Dari survey yang telah dilakukan GaRAMA kepada lulusan-lulusan SMP yang ada di Kecamatan Raya, didapatkan kekecewaan yang sangat besar pada para pelajar karena tak bisa menikmati bersekolah di SMA Negeri di daerahnya sendiri. Dan dengan berat hati, kini mereka telah bersekolah di SMA Swasta.
Sementara dari hasil survey yang dilakukan GaRAMA terhadap siswa SMP kelas IX yang akan lulus tahun ini, hampir keseluruhan berharap untuk bisa melanjutkan sekolah di SMA Negeri 1 Raya.
Atas dasar itu, kata M Adil Saragih, pihaknya telah melayangkan surat ke Disdik Pemprovsu agar dengan arif menghapus penerimaan siswa baru dari Jalur SMA Plus Raya. Agar hak-hak masyarakat Raya untuk dapat bersekolah di SMA Negeri, dapat terpenuhi. [nda]




















