Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Pencopotan Kepsek SMPN 2 Parapat dikritik, Resman Saragih ditantang bikin surat edaran

by Redaksi
17/08/2017
in Pendidikan, Utama
0
ilustrasi.

ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Pencopotan jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, ditengah berlangsungnya rangkaian Perayaan HUT RI ke 72, mendapat kritikan. Selain tidak sesuai mekanisme, argumen yang mendasari pencopotan itu juga dinilai kontraproduktif dengan perundang-undangan.

“Seharusnya pencopotan atau penempatan jabatan ada aturan mainnya, ada Baperjakat. Untuk itulah ada organisasi pemerintahan. Jadi tidak bisa seenaknya,” ujar Adil Saragih, seorang pemerhati pendidikan di Kabupaten Simalungun, Kamis sore (17/8/2017).

Informasi dihimpun, pencopotan Kepsek SMPN 2 Parapat, Rosmey Manurung, terjadi di tengah berlangsungnya rangkaian acara Gebyar Kemerdekaan RI, di Pantai Bebas Parapat, 17 Agustus 2017, setelah salah seorang guru di sekolah tersebut dengan jujur menuturkan bahwa peralatan marching band di sekolah itu minim atau kurang memadai. Dan dilanjutkan dengan rangkaian kalimat yang berisi harapan agar bupati mau memberikan bantuan atas kondisi itu.

Namun reaksi dari Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, justru menilai itu sebagai sebuah kelalaian dari Kepala Sekolah di sekolah itu. Sebab menurutnya, ada Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang bisa dipergunakan untuk mengatasi persoalan minimnya peralatan marching band sebagaimana dikeluhkan si guru tersebut. Dan bupati berkata, bahwa hari itu juga kepala sekolahnya harus dicopot.

Sementara menurut Adil Saragih, anggapan bahwa Dana BOS bisa untuk membeli peralatan marching band, harus dikoreksi. Sebab sesuai Permendikbud No 8 tahun 2017 Tentang Juknis BOS, dana BOS hanya bisa dipergunakan untuk hal-hal yang menjadi skala prioritas.

“Apakah membelian peralatan marching band masuk skala prioritas? Kalau landasan pencopotan Kespsek itu dibenarkan, saya tantang Kadis Pendidikan Pak Resman Saragih membuat Surat Edaran bahwa Dana BOS bisa untuk membeli alat marching band, supaya Kepala Sekolah tidak galau menterjemahkan Permendikbud itu, supaya Kepala Sekolah berani membeli peralatan marching band dari Dana Bos,” tukasnya.

Resman Saragih sendiri belum memberi tanggapan atas kritikan ini. Hingga berita ini diterbitkan, Resman Saragih belum memberi jawaban atas pemintaan konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan. [nda]

Tags: Adil SaragihDisdik ProvinsiDisdik SimalungunPencopotan Kepsek SMPN 2 ParapatPendidikanResman SaragihRosmey Manurung
Share165TweetPin

Related Posts

Dewan Pendidikan Serahkan Lima Rekomendasi Tata Kelola Pendidikan kepada Pemko Siantar

by Redaksi
04/03/2026
0

...

Wesly Silalahi Puji Kalam Kudus Fair 2026

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Panitia Kalam Kudus Fair 2026 secara Khusus Undang Walikota Wesly Silalahi untuk Hadir

by Redaksi
25/02/2026
0

...

Ketua PKK Siantar Serahkan Seragam Olahraga untuk Murid PAUD

by Redaksi
31/01/2026
0

...

Terharu, Uang Kehormatan bagi Guru PAUD Naik

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Walikota Siantar Tinjau Bimbel Tambahan di SMP Negeri 5

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Ketua PKK Siantar Kembali Kunjungi Sejumlah PAUD

by Redaksi
28/01/2026
0

...

Liswati Kunjungi Tiga PAUD Sanggar Anak Balita

by Redaksi
27/01/2026
0

...

Pelajar Berprestasi “Kongkow Bareng” di Ruang Kerja Walikota Siantar

by Redaksi
08/01/2026
0

...

KWRI Siantar-Simalungun Selenggarakan Pelatihan dan Penguatan Insan Pers

by Redaksi
19/12/2025
0

...

Terkini...

Antrean BBM di Siantar Sudah Picu Kekhawatiran, GAMKI Minta Pengawasan Diperketat

07/03/2026
Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

06/03/2026

Safari Ramadan Wesly Silalahi Wujudkan Pesan Umat: Kini Lima Masjid di Siantar Punya Keran Air Siap Minum

05/03/2026

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

05/03/2026

Dewan Pendidikan Serahkan Lima Rekomendasi Tata Kelola Pendidikan kepada Pemko Siantar

04/03/2026

Badan Kenaziran Masjid Al Ikhlas Minta Stan Air Siap Minum, Wesly Silalahi Menyetujui

03/03/2026

Bupati Anton Bersama Pejabat Kementerian Tinjau Kesiapan Operasional Koperasi Merah Putih

03/03/2026

Ramadan Berbagi Perumda Tirta Uli: Berbagi Tali Asih ke Masjid, Penceramah, dan Jemaah

02/03/2026

Wesly Silalahi Puji Kalam Kudus Fair 2026

28/02/2026

Walikota Hadiri Perayaan Tahun Baru China 2577 Kongzili/Tahun Baru Imlek 2026 di Rumah Pemilik STTC

28/02/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In