isiantar.com – Pencopotan jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, ditengah berlangsungnya rangkaian Perayaan HUT RI ke 72, mendapat kritikan. Selain tidak sesuai mekanisme, argumen yang mendasari pencopotan itu juga dinilai kontraproduktif dengan perundang-undangan.
“Seharusnya pencopotan atau penempatan jabatan ada aturan mainnya, ada Baperjakat. Untuk itulah ada organisasi pemerintahan. Jadi tidak bisa seenaknya,” ujar Adil Saragih, seorang pemerhati pendidikan di Kabupaten Simalungun, Kamis sore (17/8/2017).
Informasi dihimpun, pencopotan Kepsek SMPN 2 Parapat, Rosmey Manurung, terjadi di tengah berlangsungnya rangkaian acara Gebyar Kemerdekaan RI, di Pantai Bebas Parapat, 17 Agustus 2017, setelah salah seorang guru di sekolah tersebut dengan jujur menuturkan bahwa peralatan marching band di sekolah itu minim atau kurang memadai. Dan dilanjutkan dengan rangkaian kalimat yang berisi harapan agar bupati mau memberikan bantuan atas kondisi itu.
Namun reaksi dari Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, justru menilai itu sebagai sebuah kelalaian dari Kepala Sekolah di sekolah itu. Sebab menurutnya, ada Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang bisa dipergunakan untuk mengatasi persoalan minimnya peralatan marching band sebagaimana dikeluhkan si guru tersebut. Dan bupati berkata, bahwa hari itu juga kepala sekolahnya harus dicopot.
Sementara menurut Adil Saragih, anggapan bahwa Dana BOS bisa untuk membeli peralatan marching band, harus dikoreksi. Sebab sesuai Permendikbud No 8 tahun 2017 Tentang Juknis BOS, dana BOS hanya bisa dipergunakan untuk hal-hal yang menjadi skala prioritas.
“Apakah membelian peralatan marching band masuk skala prioritas? Kalau landasan pencopotan Kespsek itu dibenarkan, saya tantang Kadis Pendidikan Pak Resman Saragih membuat Surat Edaran bahwa Dana BOS bisa untuk membeli alat marching band, supaya Kepala Sekolah tidak galau menterjemahkan Permendikbud itu, supaya Kepala Sekolah berani membeli peralatan marching band dari Dana Bos,” tukasnya.
Resman Saragih sendiri belum memberi tanggapan atas kritikan ini. Hingga berita ini diterbitkan, Resman Saragih belum memberi jawaban atas pemintaan konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan. [nda]




















