Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Terkait PTT Guru, Disdik Simalungun Diduga Lakukan Maladministrasi

by Redaksi
10/04/2017
in Pendidikan, Peristiwa
0
Dua salinan surat Disdik Simalungun terkait PTT guru

Dua salinan surat Disdik Simalungun terkait PTT guru

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Dua lembar salinan dokumen berstempel Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, mengindikasi telah terjadi praktek maladministrasi di dinas tersebut. Kedua salinan dokumen itu berupa surat yang ada kaitannya dengan keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tenaga guru.

Kedua surat dimaksud ialah surat Disdik perihal Usulan Pemberkasan PTT guru, dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada PTT guru.

Surat SPT untuk PTT Guru
Surat Usulan Pemberkasan untuk PTT Guru

Pada kedua surat tersebut ditemukan beberapa kontradiksi. Diantaranya, SPT tersebut diterbitkan tanpa terlebih dahulu ada Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PTT, sebagaimana seharusnya. Sebab diketahui, hingga saat ini, SK Pengangkatan PTT belum diterbitkan.

Kontradiksi yang lain, dalam SPT tertulis bahwa SPT tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2017. Padahal, Surat Disdik perihal Usulan Pemberkasan PTT guru, yang notabene adalah surat pertama dikeluarkan dan merupakan tahap awal untuk proses ini, baru terbit pada tanggal 17 Januari 2017. Pada poin ini, kontradiksi juga menyangkut bahwa 1 Januari adalah Hari Libur Nasional.

Saat isiantar.com melakukan konfirmasi terkait kontradiksi ini, Kepala Dinas Pendidikan, Resman Saragih, membantah terjadi maladministrasi.

Berikut penjelasan Resman Saragih lewat layanan pesan singkat (sms), yang diterima isiantar.com Minggu malam (9/4/2017):

“Penerbitan SPT untuk tenaga PTT guru lebih ditujukan untuk memastikan penugasan ybs (yang bersangkutan) pada unit kerja tertentu, karena SK masih dalam penentuan SKPD atau atas nama bupati sesuai peraturan Perbup yang telah ada. Jadi SPT untuk mempercepat penugasan.

Dan Tentang masa berlaku untuk 2017 atau 1 Januari: masa penggajian ditentukan sesuai aktif tugas ybs. Kalau ybs telah di unit itu sejak Januari maka digaji sejak Januari,  dan bagi yang baru, karena SPT (terbit tanggal) 30 Maret, maka (penggajiannya) terhitung April 2017 sesuai aktif tugasnya, tks.”

Demikian penjelasan Resman Saragih. Sayangnya, Resman Saragih tidak menyertakan penjelasan soal penanggalan 1 Januari.

Sementara, salah seorang pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun, Adil Saragih, menilai indikasi terjadinya praktek maladministrasi sangat kuat merujuk pada redaksi dan logika-logika atas kedua surat tersebut.

“Banyak kecurigaan kita, keterlambatan SK, dan masa disebut digaji (mulai) Januari kalau udah bertugas mulai Januari, sementara penerimaan baru aja (dilaksanakan di akhir Januari),” ujar Adil Saragih, Senin pagi (10/4/2017) di Sondi Raya.

Adil Saragih kemudian berharap agar Ombusdman, yakni lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara dan pemerintah, agar turun ke Dinas Pendidikan guna melakukan investigasi forensik terkait indikasi maladministrasi tersebut. Tujuannya, agar keseluruhan proses yang berkaitan dengan PTT tenaga guru, terhindar dari kolusi dan tidak merugikan keuangan negara. [nda]

Tags: Adil SaragihDisdik SimalungunDugaan MaladministrasiPendidikanResman Saragih
Share10TweetPin

Related Posts

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

by Redaksi
19/04/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

by Redaksi
19/04/2026
0

...

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

by Redaksi
16/04/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

by Redaksi
16/04/2026
0

...

Fun Run 10K Kolaborasi GAMKI, Nommensen Siantar, dan FKGOR Diikuti 1.534 Peserta

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Bertemu Pemimpin Gereja, Wesly: Pendidikan Punya Peran Strategis Membentuk Moral dan SDM

by Redaksi
29/03/2026
0

...

(Tengah) Rektor Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, S.Pd., M.,Pd, didampingi para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Dekanat, Kepala Biro, dan Kepala Program Studi, saat menyampaikan konferensi pers tentang pemecatan salah seorang dosen. (isiantar/nda)

Selain Sembuhkan Trauma, Kampus akan Bimbing Mahasiswi Korban Dosen Cabul RP Selesaikan Tugas Akhirnya

by Redaksi
08/03/2026
0

...

Dewan Pendidikan Serahkan Lima Rekomendasi Tata Kelola Pendidikan kepada Pemko Siantar

by Redaksi
04/03/2026
0

...

Wesly Silalahi Puji Kalam Kudus Fair 2026

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Panitia Kalam Kudus Fair 2026 secara Khusus Undang Walikota Wesly Silalahi untuk Hadir

by Redaksi
25/02/2026
0

...

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In