Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Terkait PTT Guru, Disdik Simalungun Diduga Lakukan Maladministrasi

by Redaksi
10/04/2017
in Pendidikan, Peristiwa
0
Dua salinan surat Disdik Simalungun terkait PTT guru

Dua salinan surat Disdik Simalungun terkait PTT guru

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Dua lembar salinan dokumen berstempel Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, mengindikasi telah terjadi praktek maladministrasi di dinas tersebut. Kedua salinan dokumen itu berupa surat yang ada kaitannya dengan keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tenaga guru.

Kedua surat dimaksud ialah surat Disdik perihal Usulan Pemberkasan PTT guru, dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada PTT guru.

Surat SPT untuk PTT Guru
Surat Usulan Pemberkasan untuk PTT Guru

Pada kedua surat tersebut ditemukan beberapa kontradiksi. Diantaranya, SPT tersebut diterbitkan tanpa terlebih dahulu ada Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PTT, sebagaimana seharusnya. Sebab diketahui, hingga saat ini, SK Pengangkatan PTT belum diterbitkan.

Kontradiksi yang lain, dalam SPT tertulis bahwa SPT tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2017. Padahal, Surat Disdik perihal Usulan Pemberkasan PTT guru, yang notabene adalah surat pertama dikeluarkan dan merupakan tahap awal untuk proses ini, baru terbit pada tanggal 17 Januari 2017. Pada poin ini, kontradiksi juga menyangkut bahwa 1 Januari adalah Hari Libur Nasional.

Saat isiantar.com melakukan konfirmasi terkait kontradiksi ini, Kepala Dinas Pendidikan, Resman Saragih, membantah terjadi maladministrasi.

Berikut penjelasan Resman Saragih lewat layanan pesan singkat (sms), yang diterima isiantar.com Minggu malam (9/4/2017):

“Penerbitan SPT untuk tenaga PTT guru lebih ditujukan untuk memastikan penugasan ybs (yang bersangkutan) pada unit kerja tertentu, karena SK masih dalam penentuan SKPD atau atas nama bupati sesuai peraturan Perbup yang telah ada. Jadi SPT untuk mempercepat penugasan.

Dan Tentang masa berlaku untuk 2017 atau 1 Januari: masa penggajian ditentukan sesuai aktif tugas ybs. Kalau ybs telah di unit itu sejak Januari maka digaji sejak Januari,  dan bagi yang baru, karena SPT (terbit tanggal) 30 Maret, maka (penggajiannya) terhitung April 2017 sesuai aktif tugasnya, tks.”

Demikian penjelasan Resman Saragih. Sayangnya, Resman Saragih tidak menyertakan penjelasan soal penanggalan 1 Januari.

Sementara, salah seorang pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun, Adil Saragih, menilai indikasi terjadinya praktek maladministrasi sangat kuat merujuk pada redaksi dan logika-logika atas kedua surat tersebut.

“Banyak kecurigaan kita, keterlambatan SK, dan masa disebut digaji (mulai) Januari kalau udah bertugas mulai Januari, sementara penerimaan baru aja (dilaksanakan di akhir Januari),” ujar Adil Saragih, Senin pagi (10/4/2017) di Sondi Raya.

Adil Saragih kemudian berharap agar Ombusdman, yakni lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara dan pemerintah, agar turun ke Dinas Pendidikan guna melakukan investigasi forensik terkait indikasi maladministrasi tersebut. Tujuannya, agar keseluruhan proses yang berkaitan dengan PTT tenaga guru, terhindar dari kolusi dan tidak merugikan keuangan negara. [nda]

Tags: Adil SaragihDisdik SimalungunDugaan MaladministrasiPendidikanResman Saragih
Share10TweetPin

Related Posts

Murid PAUD Asal Siantar Juarai Lomba Tingkat Provinsi

by Redaksi
30/05/2026
0

...

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di Sekolahnya Semasa SD

by Redaksi
25/05/2026
0

...

Pemko Siantar dan Universitas Advent Surya Nusantara Teken Perjanjian Kerjasama

by Redaksi
24/05/2026
0

...

Pemko Siantar dan Majelis Pendidikan Kristen Sumut Gelar Lomba Story Telling dan Mewarnai Tingkat PAUD

by Redaksi
24/05/2026
0

...

Arif Harahap.

DPD KNPI Siantar Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub

by Redaksi
20/05/2026
0

...

Glessias dan Aurellia Wakili Siantar untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Sumut

by Redaksi
20/05/2026
0

...

Murid SLB Negeri Siantar Terima KTP Elektronik

by Redaksi
18/05/2026
0

...

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

by Redaksi
15/05/2026
0

...

65 Lansia Diwisuda, Ada yang Sudah Berusia 82 Tahun

by Redaksi
12/05/2026
0

...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

by Redaksi
19/04/2026
0

...

Terkini...

Kecam Pembunuhan di Taman Bunga, Inteligensia Kristen Beri Tuntutan ke Polres dan Pemko Siantar

21/06/2026

Gejolak Republik yang Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah, dan Konflik Diproduksi Algoritma

20/06/2026

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026

20/06/2026

Pemko Siantar Mendata Pedagang Pajak Parluasan untuk Pemberian Bantuan

20/06/2026

Wesly Silalahi Langsung Kunjungi Lokasi Kebakaran Pajak Parluasan

18/06/2026

GKB NU: Pemimpin Baru dengan Tantangan Baru

17/06/2026

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

17/06/2026

Wesly Silalahi Bantu 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano

17/06/2026

Pemko Siantar Serahkan Bantuan Bibit Sayuran dan Kompos ke Masyarakat

17/06/2026

Pledoi untuk Seorang Kawan: Membela Budiman dari Pinggiran Kota

16/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In