Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Bawaslu Simalungun akan Publikasi Caleg Tak Taat Aturan

by Redaksi
14/11/2018
in Fokus, Politik, Utama
0
Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Bawaslu Kabupaten Simalungun merencanakan sebuah konsep berupa mempublikasi nama-nama caleg yang tidak mampu mentaati peraturan pemilu.

Rencana ini terungkap pada sesi tanya-jawab saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Stakeholder Dalam Rangka Pemilu Tahun 2019, di Convention Hall Siantar Hotel, Selasa (13/11/2018).

“Alat peraga yg menyalahi akan dipublikasikan. Kita usahakanlah ini dilaksanakan, karena ini untuk pembelajaran politik yang sangat bagus sehingga masyarakat bisa melihat yang mana calon-calon itu yang benar-benar mematuhi peraturan,” kata M Adil Saragih, Divisi Pengawasan Bawaslu Simalungun.

Hal itu disampaikan Adil sebagai respon atas ide yang disampaikan salah seorang peserta sosialisasi, Hasuna Damanik, dalam kegiatan tersebut.

Peserta yang juga dikenal sebagai wartawan senior itu melontarkan sejumlah pernyataan bernada kritik terhadap Bawaslu yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsinya. Salah satu aspek yang disorot Hasuna adalah masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan — yang materi dalam APK tersebut juga tak sesuai dengan aturan PKPU.

Adil tidak menampik hasil pantauan yang disebutkan Hasuna itu khususnya bila di wilayah nagori yang cukup jauh dari ibukota kabupaten. Bahkan ia sempat menceritakan perihal kerumitan yang mereka hadapi saat mencari personil untuk petugas pengawas pemilu di tingkat nagori.

Dikatakannya, dulu saat pendaftaran dibuka, jumlah pendaftar untuk tingkat nagori sangat minim. Dan salah satu penyebab yang mereka temukan adalah adanya stigma di masyarakat tingkat nagori bahwa jadi timses caleg lebih mentereng ketimbang jadi pengawas.

Ajak Peran Aktif Masyarakat

Perihal keresahan atas maraknya pelangaran pemasangan APK, diakui Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nasution, sebagai kabar yang sering ia terima secara lisan. Namun sayang, hingga kini pihaknya belum menerima satu pun laporan resmi terkait dugaan itu.

Secara kelembagaan, kata Choir, saat ini seluruh Panwascam tengah ditugaskan menginventarisir pelanggaran pemasangan APK di kecamatan masing-masing, dan nantinya hasil inventarisir itu akan dipresentasikan kepada publik.

Masih demi maksimalnya sisi penegakan peraturan yang akan bermuara pada terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil, Choir juga berharap munculnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran di lingkungan masing-masing.

Satpol PP Simalungun Butuh Bantuan Wartawan

Acara sosialisasi yang berlangsung dari siang hingga sore ini juga menghadirkan pembicara dari KPUD Simalungun yakni Koordinator Divisi SDM, Puji Rahmat Harahap.

Puji yang turut serta membawa staf ahli KPUD Simalungun, Novenri Simanjuntak, memaparkan mekanisme penyelenggaraan untuk Pemilu 2019 dan beberapa poin yang membedakannya dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

Puji pun ikut menyinggung soal maraknya pelanggaran pemasangan APK. Menurutnya, parpol seyogianya memiliki kesadaran sendiri untuk menurunkan APK yang melanggar sebab sikap seperti itu adalah bagian dari pendidikan politik.

Sementara pembicara mewakili Pemkab Simalungun yakni Sekretaris Kantor Satpol PP, Anson Napitupulu, mengatakan, ke depan Satpol PP akan lebih aktif menjalankan perannya dalam membantu Bawaslu menertibkan APK yang menyalahi aturan. Anson juga mengutarakan harapan akan adanya bantuan dari pihak pers saat pihaknya menjalankan peran tersebut.

“Kami juga meminta insan pers, kalau kami melakukan eksekusi penertiban APK, tolong kami dibantu. Seperti nanti kalau kami menertibkan APK yang dipasang di depan rumah-rumah penduduk,” kata Anson [nda]


Baca juga: Caleg Branding Mobil Bisa Diskualifikasi

Tags: Bawaslu SimalungunPelanggaran PemiluPemilu 2019
Share5TweetPin

Related Posts

APPKP Simalungun Resmi Jadi Pemantau Pilkada Simalungun

by Redaksi
25/11/2024
0

...

Rapat Pemindahan Lokasi Debat ke Medan Berlangsung Alot, Ketua DPRD Simalungun Usir KPU

by Redaksi
12/11/2024
0

...

Komposisi Panelis Debat Cabup Simalungun Dikritik, Ini Alasannya

by Redaksi
30/10/2024
0

...

Berani Koq Paku Pohon?

by Redaksi
06/10/2024
0

...

Adegan Janggal Praktek Pengawasan Bawaslu Simalungun

by Redaksi
03/10/2024
0

...

CCTV Bocor ke Publik, Fasilitas Negara Dijadikan Alat Politik

by Redaksi
28/09/2024
0

...

Dokumen Calon Bermasalah, KPU dan Bawaslu Simalungun Kunjungi Kantor Pajak

by Redaksi
21/09/2024
0

...

Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) hadir sebagai bupati di acara Mimbar Sarasehan Pelaku Utama Perikanan Kabupaten Simalungun yang digelar, di Blok Songo, Nagori Silau Malaha, Selasa (17/9/2024).

Bupati RHS Disinyalir Kangkangi SE Kemendagri soal Kewajiban Cuti

by Redaksi
17/09/2024
0

...

Ketua APPKP Kabupaten Simalungun, M Adil Saragih.

Janggal dan Tidak Sinkron, KPU Simalungun Diminta Klarifikasi Dokumen Paslon Bupati

by Redaksi
17/09/2024
0

...

Kemendagri Terbitkan Edaran soal Pilkada: Petahana Wajib CLTN

by Redaksi
06/09/2024
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In