Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Bupati RHS Disinyalir Kangkangi SE Kemendagri soal Kewajiban Cuti

by Redaksi
17/09/2024
in Politik
0
Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) hadir sebagai bupati di acara Mimbar Sarasehan Pelaku Utama Perikanan Kabupaten Simalungun yang digelar, di Blok Songo, Nagori Silau Malaha, Selasa (17/9/2024).

Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) hadir sebagai bupati di acara Mimbar Sarasehan Pelaku Utama Perikanan Kabupaten Simalungun yang digelar, di Blok Songo, Nagori Silau Malaha, Selasa (17/9/2024). (isiantar/nda)

Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Bakal calon bupati petahana Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), disinyalir mengangkangi Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal kewajiban untuk melakukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Pasalnya, RHS terpantau masih melakukan aktifitas sebagai Bupati per Selasa 17 September 2024.

Sebagaimana diketahui, tertanggal 30 Agustus 2024 lalu, Kemendagri telah menerbitkan SE nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal Penegasan Terkait Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Serta Pengusulan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota.

Mencermati SE Kemendagri itu, yang salah satu poinnya menegaskan bahwa Gubernur memberikan Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum penetapan pasangan calon, maka seyogianya RHS telah cuti per tanggal 15 September 2024. Namun ternyata, hingga Selasa 17 September 2024, RHS terpantau masih beraktifitas sebagai Bupati yang salah satunya menghadiri Mimbar Sarasehan Pelaku Utama Perikanan Kabupaten Simalungun, di Timothy Integrated Farm, Blok Songo, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Menanggapi hal ini, Syafi’i Siregar, dari Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), menilai Bawaslu dan KPU Kabupaten Simalungun sudah seharusnya bersikap dengan mempertanyakan soal ketaatan RHS terhadap SE Kemendagri tersebut.

“Sudah seharusnya ada tanggapan dari Bawaslu dan KPU untuk mempertanyakan kepada pasangan calon, apa antisipasi dari surat edaran Kemendagri ini. Karena di surat ini ada penegasan bahwa Gubernur sudah memberikan CLTN selambatnya tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon,” kata Syafi’i Siregar, yang merupakan koordinator kota APD untuk Siantar-Simalungun.

Sementara pada acara Mimbar Sarasehan Pelaku Utama Perikanan Kabupaten Simalungun yang digelar di Blok Songo tersebut, RHS sebagai Bupati tampak menyerahkan bantuan berupa kendaraan roda tiga yang merupakan bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Anehnya, pada sisi samping seluruh kendaraan bantuan dari DAK ini, telah dicat dengan tulisan “Marharoan Bolon” yang disinyalir merupakan jargon kampanye politik RHS untuk Pilkada 2024 ini.

(nda)

Tags: Bawaslu SimalungunKabupaten SimalungunKementerian Kelautan dan PerikananKPUD SimalungunPilkadaRadiapoh Hasiholan Sinaga
ShareTweetPin

Related Posts

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Aceh Utara Berterima Kasih atas Bantuan Rp 30 M dari Pemkab Simalungun

by Redaksi
25/05/2026
0

...

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

by Redaksi
20/05/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Tak Ikuti Juknis, BGN Hentikan Operasional Sejumlah SPPG di Simalungun

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

by Redaksi
05/03/2026
0

...

Bupati Anton Bersama Pejabat Kementerian Tinjau Kesiapan Operasional Koperasi Merah Putih

by Redaksi
03/03/2026
0

...

Kerja Cepat Perumda Tirta Uli Angkat Pipa Selama Pembongkaran Gapura Perbatasan Siantar – Simalungun

by Redaksi
21/02/2026
0

...

PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Pergantian Nama Balei Harungguan

by Redaksi
27/01/2026
0

...

Terkini...

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026

Sudarsono Sipayung Dilantik Jadi Kepala Disdukcapil

31/07/2026

Walikota Siantar Terima Kunjungan Asosiasi Pendeta Indonesia

30/07/2026

YPU Siantar Apresiasi Pemko atas Program Keumatan yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

30/07/2026

Wesly Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 Siantar

30/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In