Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Janggal dan Tidak Sinkron, KPU Simalungun Diminta Klarifikasi Dokumen Paslon Bupati

by Redaksi
17/09/2024
in Politik
0
Ketua APPKP Kabupaten Simalungun, M Adil Saragih.

Ketua APPKP Kabupaten Simalungun, M Adil Saragih, menyerahkan surat pendapat masyarakat ke KPU Kabupaten Simalungun, Minggu (15/9/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — KPU Kabupaten Simalungun diminta untuk melakukan klarifikasi dan validasi terhadap berkas administrasi negara milik seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilu 2024 yang sudah mendaftar ke KPU Simalungun. Pasalnya, Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Kabupaten Simalungun menemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksinkronan pada dokumen milik calon-calon tersebut.

Permintaan itu disampaikan APPKP lewat jalur Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon sebagaimana diatur pasal 137 PKPU nomor 8 tahun 2024, pada Minggu 15 September 2024.

Ketua APPKP, M Adil Saragih, menerangkan, dari penelusuran yang mereka lakukan, kejanggalan dan ketidaksinkronan itu ditemukan atas dokumen keempat bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar. Yakni Radiapoh Hasiholan Sinaga, Azi Pratama Pangaribuan, Anton Achmad Saragih, dan Benny Gusman Sinaga.

Kejanggalan dan ketidaksinkronan itu diantaranya yakni adanya perbedaan nama dalam salinan dokumen pajak untuk tahun pembayaran yang berbeda. Ada bakal calon yang rekam jejak ijazah S1-nya tidak ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Ada juga yang namanya tidak sinkron pada beberapa dokumen administrasi negaranya, dan ada yang namanya berbeda-beda pada tiap ijazah per jenjang pendidikan.

M Adil Saragih mengatakan, sebagaimana amanah undang-undang, KPU Simalungun wajib untuk melakukan klarifikasi atas temuan-temuan tersebut. “Saat ada dokumen yang meragukan, disitulah KPU harus melakukan klarifikasi,” terangnya.

Transparansi KPU Dipertanyakan, Pemilih ‘Beli Kucing dalam Karung’

Untuk perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, transparansi KPU Simalungun dinilai patut dipertanyakan sebab tidak melakukan publikasi terhadap berkas-berkas para pendaftar. Dimana hal ini membuat masyarakat pada posisi tidak memiliki bahan untuk ikut berkontribusi pada tahap pemberian masukan dan tanggapan.

“Seharusnya untuk memenuhi asas transparansi, KPU mempublikasi dokumen-dokumen itu biar tahu kita menanggapi itu. Gimana lah kita mau menanggapi calon-calon ini kalau dokumennya tidak ada dipublikasi,” ungkap Adil.

Pihaknya sendiri kata Adil harus bekerja ekstra untuk mendapatkan berkas-berkas milik para calon tersebut secara independen. Padahal, jika KPU mempublikasi berkas-berkas tersebut, diyakini kontribusi masyarakat di tahapan pemberian masukan dan tanggapan ini akan tinggi. (nda)

Tags: APPKP Kabupaten SimalungunBawaslu RIBawaslu SimalungunKabupaten SimalungunKPU RIKPUD SimalungunM Adil SaragihPemilu 2024politik
ShareTweetPin

Related Posts

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Tak Ikuti Juknis, BGN Hentikan Operasional Sejumlah SPPG di Simalungun

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

by Redaksi
05/03/2026
0

...

Bupati Anton Bersama Pejabat Kementerian Tinjau Kesiapan Operasional Koperasi Merah Putih

by Redaksi
03/03/2026
0

...

Kerja Cepat Perumda Tirta Uli Angkat Pipa Selama Pembongkaran Gapura Perbatasan Siantar – Simalungun

by Redaksi
21/02/2026
0

...

PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Pergantian Nama Balei Harungguan

by Redaksi
27/01/2026
0

...

M Adil Saragih dari Pendamping Halal Reguler, menyerahkan Sertifikat Halal kepada Sandya Jagad selaku Kepala SPPG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, Jumat (9/1/2026).

SPPG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Resmi Bersertifikat Halal

by Redaksi
10/01/2026
0

...

Walikota Siantar Lantik 39 Pejabat Fungsional

by Redaksi
02/01/2026
0

...

PKB Sumatera Utara: Dari Pasang Surut Menuju Konsolidasi, Menatap Kebangkitan Bersama Hariman Tua Dibata Siregar

by Redaksi
22/11/2025
0

...

Ketika Ketua DPRD Undang Jurnalis: Niat Sosialisasi Berubah Jadi Niat Revisi

by Redaksi
19/10/2025
0

...

Terkini...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

19/04/2026
Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

19/04/2026

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

19/04/2026

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In