Siantar — Pemko Pematangsiantar telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 di dalam draf Perubahan (P)-APBD 2019 yang tengah dalam proses pembahasan bersama DPRD.
“Sudah, itu sudah ditampung,” kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Wanden Siboro, Senin (29/7/2019).
Disebutkan, dalam P-APBD yang tengah digodok kemungkinan anggaran yang ditampung masih hanya sebagian dari total Rp 21 miliar yang diajukan KPU. Untuk kekurangannya, akan ditampung dalam APBD 2020 nanti.
Sementara informasi dihimpun, keputusan ditampungnya anggaran untuk Pilkada 2020 di P-APBD 2019 menyusul telah berakhirnya polemik mengenai kapan pilkada Siantar akan dilaksanakan dengan telah turunnya surat gubernur yang menyebut Siantar ikut pilkada serentak 2020. Surat itu kemudian sudah ditindaklanjuti pemko dengan mengundang seluruh instrumen penyelenggara pilkada untuk menggelar rapat persiapan pelaksanaan pilkada serentak tersebut.

[nda]




















