Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Sumut Watch Akan Gugat Hefriansyah Noor

by Redaksi
05/04/2017
in Peristiwa, Utama
0
Logo Sumut Watch

Logo Sumut Watch

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com –  Sumut Watch, organisasi non pemerintah (Ornop) yang bergerak dibidang pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan publik di Sumatera Utara mengkritisi pengukuhan dan pelantikan pejabat oleh Wakil Walikota Siantar, Hefriansyah Noor, yang digelar Jumat (31/3/2017) lalu.

Kritik yang disiarkan Sumut Watch lewat siaran pers, Rabu 5 April 2017,  ke sejumlah redaksi media beranjak dari adanya beberapa figur pejabat yang dilantik yang dinilai tidak tepat bahkan terindikasi melanggar undang-undang.

Salah satu figur pejabat dimaksud ialah Fatimah Siregar. Sumut Watch bahkan membeberkan kembali sejumlah rujukan hukum dan dokumentasi protes keras terhadap pemko atas pemberian posisi jabatan kepada Fatimah yang merupakan eks narapidana kasus korupsi. Dan dalam kalimat yang lain, Sumut Watch juga menilai jika pengukuhan Fatimah adalah semacam upaya Hefriansyah untuk mendiskreditkan pemerintahan Hefriansyah sendiri.

Berikut kutipan siaran pers Sumut Watch yang diterima redaksi isiantar.com;

Yang pasti, keputusan Wakil Walikota, Hefriansyah, SE, MM, yang melantik – mantan terpidana korupsi, dan sosok yang bermasalah secara moral dan integritas- adalah keputusan yang tidak populer, menyakiti hati rakyat, kontra produktif dengan spirit pemberantasan korupsi, dan menjadi “pembusukan” bagi pemerintahan baru Hefriansyah.

AKAN GUGAT KE PTUN

Sumut Watch mengkritisi, bahwa Keputusan Wakil Walikota, Hefriansyah, SE, MM, tentang pengukuhan dan pelantikan sejumlah pejabat Pemko, pada dasarnya banyak menuai masalah.  Sebutlah tentang azas profesionalitas,  bahwa penempatan 6 (enam) pejabat eselon II,  masing – masing : Pariaman Silaen, SH, Drs. Tuahman Saragih, Naik Lubis, SH, Drs. Erson Sinaga, Msi, Zainal Siahaan, SE, Drs. Lukas Barus,  sepertinya sangat kontradiktif dengan basic kompetensi dan pengalaman profesi pejabat yang bersangkutan. 

Apalagi penetapan Fatimah Siregar  menjadi Kadis Pariwisata, sangat tidak mendukung menuju iklim birokrasi  profesional, “clean and clear”.  Persoalan lain, Sumut Watch, mencatat juga bahwa esensi PP 18 sebanarnya adalah pengukuhan, namun dalam keputusan Wakil Walikota, ternyata yang terjadi adalah mutasi jabatan. 

Maka sebagai bentuk protes, Sumut Watch bersama sejumlah elemen kritis lainnya di Pematangsiantar akan segera menggugat Keputusan Wakil Walikota, Hefriansyah, SE, MM ke  PTUN, secara umum tentang pengukuhan dan/ atau pelantikan sejumlah pejabat eselon 2,  dan secara khusus tentang pengukuhan atau pelantikan Fatimah Siregar sebagai Kadis Pariwisata.

Siaran pers ini ditandatangani oleh Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing. [nda]

Tags: Daulat SihombingHefriansyahSumut Watch
Share2TweetPin

Related Posts

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Daulat Sihombing

Presiden Prabowo Diminta Tindak Pimpinan PT BNI

by Redaksi
14/01/2026
0

...

Penasehat Hukum: Dakwaan Jaksa Terhadap Siti Nurbaya Simalango Batal Demi Hukum

by Redaksi
27/06/2025
0

...

Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi

Diduga Lakukan Pungli Miliaran Rupiah, Sumut Watch Laporkan Dirut PDAM Tirta Lihou

by Redaksi
24/01/2025
0

...

Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun sebagai Kuasa Hukum PDAM Tirta Lihou

by Redaksi
27/08/2024
0

...

Sidang Kedua Gugatan Class Action Sumut Watch, Lagi-lagi Hakim Usir Kuasa Hukum Direksi Tirta Lihou

by Redaksi
21/08/2024
0

...

Daulat Sihombing dan Ferry Afandy Hamonangan Purba

(Video) Daulat Sihombing vs Dirtek Tirta Lihou: Kog KBU Kuasanya Lebih Tinggi dari Direksi?

by Redaksi
18/11/2023
0

...

(Tengah) Daulat Sihombing, SH, MH, mendampingi kliennya RE Siahaan (kiri) saat menyampaikan keterangan pers mengenai gugatan ke KPK, di kantor Sumut Watch, Selasa (25/7/2023).

Sumut Watch Gugat KPK Bayar Ganti Rugi Rp 45 Miliar Lebih kepada Mantan Walikota Siantar

by Redaksi
25/07/2023
0

...

Sebuah mobil berupaya menerobos genangan air yang tinggi di Jalan dr Wahidin, Pematang Siantar, Kamis malam (23/3/2023).

(Video) Hujan Tak Deras Berhasil Bikin Siantar Kebanjiran

by Redaksi
23/03/2023
0

...

Terkini...

Walikota Siantar Hadiri Musyda Ikatan Pelajar Al-Washliyah

23/05/2026

Siantar akan Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

23/05/2026
Arif Harahap.

DPD KNPI Siantar Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub

20/05/2026

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

20/05/2026

Glessias dan Aurellia Wakili Siantar untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Sumut

20/05/2026

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

19/05/2026

Musda XIV KNPI Pematangsiantar Selesai, Arif Harahap Terpilih Ketua Periode 2026–2029

19/05/2026

HIMMAH dan Pemuda Pancasila Bantah Ikut Rencana Pemakzulan Walikota

18/05/2026

Murid SLB Negeri Siantar Terima KTP Elektronik

18/05/2026

Nama Dicatut untuk Demo Lengserkan Wesly, BKPRMI dan IPM Beri Klarifikasi

18/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In