Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Diminta Tindak Pimpinan PT BNI

by Redaksi
14/01/2026
in Hukum
0
Daulat Sihombing

Daulat Sihombing

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Ketua Sumut Watch, Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, sekaligus Kuasa Hukum Hotna Rumasi Lbn Toruan dkk, (15 orang) korban “kejahatan perbankan” modus investasi bodong di PT BNI Cabang Pematangsiantar, membuat surat terbuka ke Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menindak Pimpinan BNI (Persero) Tbk, karena perusahaan tersebut dinilai tidak taat hukum, tidak berkomitmen, dan telah melecehkan institusi peradilan.

Selain ke Presiden, surat terbuka tertanggal 10 Januari 2026, juga ditujukan kepada Ketua MA-RI (Prof. DR. H. Sunarto, SH, MH), Menteri Keuangan RI (Purbaya Yudhi Sadewa), Kepala Badan Pengawasan BUMN (Dony Oskaria), Ketua Dewan Komisoner OJK- RI (Mahendra Siregar), Gubernur BI (Perry Warjiy) dan Dirut PT. BNI (Persero) Tbk (Putrana Wahyu Setiawan).

Dalam suratnya, mantan Hakim Adhoc pada PN Medan ini menjelaskan,  tahun 2009 – 2016, Kepala Kantor BNI Cabang Pematangsiantar telah menyalahgunakan aktivitas Koperasi Swadharma PT. BNI Cabang Pematangsiantar, untuk menjual program “deposito investasi berjangka”, dengan bunga flat 1%- 4% per bulan, lebih tinggi dari deposito PT. BNI.

Menurut Daulat, semua aktivitas “deposito koperasi” ini, berlangsung di dalam gedung/ruangan Kantor BNI. Selain memfasilitasi ruangan kantor, perangkat kerja mapun mobiliter kantor, Kepala BNI Pematangsiantar (ketika itu Sdr. Fachrul) juga menempatkan pegawai BNI tertentu dan memberikan akses untuk melakukan penarikan dan/ atau pemindahan dana simpanan atau deposito para nasabah BNI menjadi deposan koperasi.

Awalnya, ujar Advokat ini, para deposan mendapatkan bunga atau jasa secara bervariasi 1% – 4%. Namun kemudian Koperasi ini tak lagi membayar bunga deposito dan tidak mengembalikan simpanan deposito tanpa alasan yang jelas.  Berkali- kali para korban menggelar protes dan demonstrasi menuntut pengembalian uang mereka tapi tidak berhasil.  Jumlah kerugian para deposan diperkirakan 50 M lebih namun khusus kerugian kliennya sebesar Rp. 4.253.600.000,00.-

Putusan Inkrach

PN Pematangsiantar dalam Putusan No. 40/Pdt.G/2020/PN Pms, jo. Putusan PT. Medan No. 33/PDT/2021/ PT MDN, jo. Putusan Kasasi No. 3645 K/Pdt/2022, jo.  Putusan PK No. 1278 PK/Pdt/2023 yang telah inkracht telah menghukum Dirut PT. BNI (Persero) Tbk, cq. Kepala Kantor PT. BNI Wilayah Sumut, cq. Kepala Kantor PT. BNI Cab. Pematangsiantar selaku Tergugat I, Dkk  (sebanyak 9 Tergugat), secara tanggung renteng membayar ganti kerugian kepada korban Hotna Rumasi Lbn Toruan, dkk, selaku Penggugat total Rp. 4.253.600.000,00.-

Selanjutnya urai Daulat, merujuk putusan pengadilan dan ketentuan Pasal 1233, 1280, 1367 ayat (1) dan ayat (3) KUHPerdata, yang intinya “bahwa kewajiban pembayaran Tergugat I s/d IX dapat dibebankan kepada PT. BNI (Persero) Tbk karena antara Para Tergugat terdapat perjanjian tanggung – menanggung”, maka pihaknya pun mengajukan eksekusi ke Ketua PN. Pematangsiantar, dan meminta agar kewajiban Para Tergugat dibebankan kepada  PT. BNI (Persero) Tbk.

Ketua Pengadilan Dipermainkan

Dalam prosesnya, Ketua PN Pematangsiantar, Rinto Leoni Manullang, SH, MH menyatakan Tergugat hanya bersedia membayar Rp. 1,4 M lebih, namun setelah Penggugat menolak sekaligus mengajukan sita eksekusi atas aset BNI, Ketua Pengadilan kemudian menawarkan opsi eksekusi damai, PT BNI (Persero) Tbk bersedia membayar kewajiban Tergugat I, II,III, IV, V dan VI (eks pegawai BNI) total Rp. 2.935.333.360.-

Meski dengan berat hati, kata Daulat, opsi ini diterima dan menjadi Penetapan Ketua PN Pematangsiantar Nomor: 2620/KPN.W2.U2/HK2.4/X/2025, tanggal 29-09-2025, yang pelaksanaannya hari Jumat, tanggal 24-10-2025”.  Tetapi tiba pada hari “H’, Ketua PN. Pematangsiantar menyatakan eksekusi pembayaran ditunda atas permintaan Tergugat I, karena perlu koreksi atau revisi. Penundaan dan revisi pun dituangkan kembali dalam Penetapan Ketua PN. Pematangsiantar Nomor: 2677/KPN.W2.U2/HK2.4/X/2025, tanggal 24-10-2025, yang pelaksanaannya hari Kamis, 06-11-2025. Tiba pada hari “H”, lagi-lagi Ketua PN Pematangsiantar menyatakan eksekusi pembayaran tidak dapat dilakukan karena PT BNI (Persero) Tbk, tidak mengirimkan uang yang akan dibayarkan ke rekening PN Pematangsiantar sesuai dengan kesepakatan.

Menurut Daulat, betapa memalukan dan memprihatinkan, Pimpinan PT BNI (Persero) Tbk ternyata tidak taat hukum, tidak berkomitmen dan tidak menghargai institusi peradilan. Dua Penetapan Ketua PN Pematangsiantar sia- sia, tidak berarti, ternyata Ketua PN Pematangsiantar dipermainkan.

Berdasarkan itulah, Daulat meminta Presiden RI, dan pejabat terkait agar: (1) Menindak tegas unsur Pimpinan BNI yang tidak taat hukum, tidak berkomitmen dan melecehkan Ketua PN. Pematangsiantar, hingga eksekusi damai gagal dilaksanakan; (2) Memerintahkan unsur Pimpinan BNI untuk segera melaksanakan eksekusi damai yang mencakup pembayaran Para Tergugat total Rp. 4.253.600.000,00.- sebagaimana putusan pengadilan. (PR)

Tags: HukumPerbankan SiantarSumut Watch
ShareTweetPin

Related Posts

Kecam Pembunuhan di Taman Bunga, Inteligensia Kristen Beri Tuntutan ke Polres dan Pemko Siantar

by Redaksi
21/06/2026
0

...

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

by Redaksi
10/06/2026
0

...

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

by Redaksi
19/05/2026
0

...

Polisi Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa di Depan Balaikota Siantar

by Redaksi
14/05/2026
0

...

Sekretaris DPD KNPI Sumut, Muhammad Tarmizi, tengah menyampaikan kata sambutan pada pembukaan Musda ke-14 DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/5/2026).

KNPI Sumut akan Laporkan Pembuat Poster Bertendensi Rasial

by Redaksi
10/05/2026
0

...

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

by Redaksi
16/04/2026
0

...

Bertemu Kapolres, KNPI Siantar Singgung Masalah Narkoba

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In