Simalungun — Keberanian para karyawan PDAM Tirta Lihou menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Kamis (16/11/2023) kemarin, tampak mengejutkan pejabat teras di kabupaten Habonaron do Bona ini.
Usai berhasil menembus gerbang masuk, dan hendak menerobos masuk ke ruangan bupati, seorang pejabat teras dikabarkan tiba-tiba dan menghubungi salah seorang tim advokasi pendemo, memohon agar pendemo bersabar dan mengatakan akan menghadirkan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi — yang dituntut mundur dari jabatannya –, untuk menemui para pendemo tersebut.
Namun tak berapa lama, yang datang ternyata bukanlah Dirut melainkan Dirtek, Ferry Afandy Hamonangan Purba. Hal ini pun ditertawai para pendemo, sebab dinilai wujud kebohongan terbaru dari kepemimpinan Bupati RHS.
Kedatangan Dirtek Ferry Afandy Hamonangan Purba juga langsung membawa narasi yang kontraproduktif dengan tuntutan pendemo. Sebab, Ferry mengungkapkan bahwa dia belum membaca regulasi-regulasi yang berhubungan dengan tuntutan para pendemo tersebut.
Pernyataan Ferry itu pun direspons dengan satir oleh Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, yang mengadvokasi para karyawan ini. Daulat mengatakan mereka tidak terkejut dengan ketidaktahuan Ferry itu, sebab kabar yang mereka terima juga menyebutkan bahwa pada prakteknya, saat ini di tubuh PDAM Tirta Lihou kewenangan Dirtek juga masih di bawah Kepala Bagian Umum (KBU).
Meski demikian, di dalam “pemakluman” itu Daulat masih berkenan berdialog dengan Ferry. Berikut cuplikan dialog mereka:
Sebelumnya, saat pendemo diterima oleh Komisi III DPRD Simalungun, salah seorang anggota Komisi III, Bernhard Damanik, menyampaikan sebuah fakta ironi. Dimana kata Bernhard, di sejarah Kabupaten Simalungun, baru di kepemimpinan RHS ini pernah terjadi unjuk rasa karyawan PDAM Tirta Lihou. [nda]