Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Perkara IMB Efarina: Dedy Dipanggil Jaksa, Agus Diceramahi Komisi II

by Redaksi
06/08/2020
in Peristiwa, Utama
0
Agus Salam bersama pejabat di Dinas Perizinan Kota Siantar saat mengikuti rapat di Komisi II DPRD Kota Siantar, Kamis (23/7/2020). (isiantar/nda).

Agus Salam bersama pejabat di Dinas Perizinan Kota Siantar saat mengikuti rapat di Komisi II DPRD Kota Siantar, Kamis (23/7/2020). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kota Siantar, Dedy Tunasto Setiawan, mengungkap dirinya telah diperiksa kejaksaan atas laporan masyarakat terkait diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Efarina oleh DPMPTSP (Dinas Perizinan).

Pengakuan itu disampaikan Dedy dengan sendirinya dalam rapat pembahasan LKPj Walikota, Kamis (23/7/2020, di ruangan Komisi III.

Awalnya, Dedy yang hanya diminta menjelaskan bagaimana konsep kerja Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang baru terbentuk di Pemko Siantar itu menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya nanti, BKPRD harus mengikuti koridor yang diamanahkan sejumlah produk perundang-undangan.

Semisal, untuk kebijakan alih-fungsi lahan, ternyata ada sebuah Peraturan Menteri di tahun 2019 yang mewajibkan harus pemko terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari gubernur.

Di bagian akhir penjelasannya, seolah ingin mengeluhkan yang sedang terjadi atas dirinya, Dedy mengungkap jika dirinya baru dipanggil pihak kejaksaan terkait diterbitkannya IMB Gedung Efarina oleh Dinas Perizinan — yang hal ini, juga berkaitan dengan alih fungsi lahan.

“Ke tim pun saya sampaikan semua produk-produk kita (nanti) harus senatiasa berlandaskan aturan, karena (sekadar) informasi, saya pun sekarang dipanggil kejaksaan masalah Efarina tadi.

Jadi ke depannya, segala hal yang menyangkut perizinan, supaya harus mengajukan atau supaya berlandaskan aturan,” ungkap Dedy.

Kadis Perizinan Diceramahi Komisi II

Di hari dan waktu yang sama dengan rapat di Komisi III tersebut, Dinas Perizinan juga menghadiri rapat dengan agenda serupa di ruangan Komisi II. Di rapat ini, Kadis Perizinan Agus Salam, dicecar sejumlah pertanyaan terkait diterbitkannya IMB Gedung Efarina.

Kemudian, terungkap, bahwa satu-satunya yang dianggap sebagai surat rekomendasi oleh Agus Salam untuk kemudian menerbitkan IMB Gedung Efarina itu adalah selembar surat perihal penjelasan status lahan yang dia terima dari Bappeda.

Selanjutnya, setelah menyampaikan sejumlah rujukan perundang-undangan, Komisi II lalu memberitahu ke Agus bahwa surat penjelasan status lahan dari Bappeda itu bukanlah jenis surat rekomendasi, atau yang turut dibutuhkan dalam penerbitan IMB. Tetapi yang dibutuhkan adalah surat rekomendasi dari PUPR dan BLH, yang ternyata, kedua rekomendasi itu tidak ada.

Anggota Komisi II, Suwandi Sinaga, lalu dengan tegas mengingatkan Agus untuk tidak membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang sedang berlaku saat ini. Sebab itu merupakan perbuatan melawan hukum.

Nama Jokowi Dibawa

Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan Komisi II di rapat sore itu, Agus Salam sempat mengutip pernyataan Jokowi yang berupa imbauan untuk memberi kemudahan bagi investor.

Namun, ditelisik lebih lanjut, kutipan pernyataan Jokowi yang disampaikan Agus Salam itu dinilai tidak tepat dari sisi pemaknaan, maupun dari sisi waktu saat penerbitan IMB tersebut.

Sebab pernyataan itu diakui Agus Salam disampaikan Jokowi pada Februari 2020, sementara IMB Efarina diterbitkan pada tahun 2019. [nda]

Tags: Agus SalamBangunan MenyalahDedy TunastoDinas PMPTSP SiantarKejari SiantarPelestarian LingkunganSuandi Sinaga
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Peringati Hari Bumi dengan Aksi Bersih Sungai

by Redaksi
27/04/2026
0

...

DLH Siantar Serahkan Kontrak Kerja kepada 66 Petugas Lapangan Kebersihan

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Sumut Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

by Redaksi
18/11/2025
0

...

Kelurahan Bah Sorma Masuk Nominasi Tahap Evaluasi Lomba LBS Tingkat Provinsi

by Redaksi
07/11/2025
0

...

Antara TPL, Masyarakat Toba yang terluka dalam perspektif Maqashid Syariah

by Redaksi
31/10/2025
0

...

Seorang karyawan tampak baru keluar dari kompleks PT Pabrik Es Siantar. (isiantar/nda)

Pabrik Es Siantar Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Minta Dedy Tunasto Bersikap

by Redaksi
21/09/2025
0

...

Pemko dan Kajari Siantar Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke Pejabat Pengguna Anggaran

by Redaksi
25/08/2025
0

...

Ikut Lomba Mancing, Walikota Siantar Strike!

by Redaksi
16/08/2025
0

...

(Tengah) Drs. Julham Situmorang saat masih menjabat Kadishub Siantar.

Pelantikan Pejabat Segera Digelar, Rumor Kutipan Rp 2,4 Miliar Beredar

by Redaksi
16/08/2025
0

...

Temui Walikota Siantar, Perusahaan dari Cina Tawarkan Pengolahan Sampah Jadi Listrik

by Redaksi
29/07/2025
0

...

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In